Aksi Perdana Setelah Sembuh COVID-19, Wali Kota Bogor Marahi Pelanggar PSBB

Selasa, 28 April 2020 - 23:12 WIB
loading...
Aksi Perdana Setelah Sembuh COVID-19, Wali Kota Bogor Marahi Pelanggar PSBB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat keramaian.Foto/SINDO MEDIA/Haryudi
A A A
BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang sempat divonis positif terpapar virus Corona (COVID-19) sehingga harus diisolasi selama sebulan lebih di rumah sakit, mulai Selasa (28/04/2020) pagi kembali beraktivitas sebagai kepala daerah.

Kegiatan hari pertamanya sebagai kepala daerah kota hujan, di antaranya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat keramaian yang disinyalir banyak pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain memarahi para pemilik toko dan pedagang yang tak masuk dalam delapan sektor dikecualikan tetap tetap beroperadi di Plaza Dewi Sartika Bogor, Bima juga sempat melayani doorstop (wawancara mendadak) para awak media.

Ada momen menarik saat Bima diwawancarai wartawan usai memarah-marahi para pelanggar PSBB di Plaza Dewi Sartika atau Pasar Kebon Kembang atau Pasar Anyar itu. Beberapa kali Bima mengalami batuk-batuk, sehingga banyak yang mengira itu salah satu bagian dari gejala Corona.

"Saya batuk bukan karena COVID-19, karena kebanyakan ngomong dari tadi," ungkap Bima saat melayani pertanyaan wartawan disela-sela sidaknya di Plaza Dewi Sartika, Bogor Tengah, Kota Bogor, disambut riuh tawa jajarannya dan sejumlah awak media.

Sebelumnya, Bima memang yang melaksanakan sidak menggunakan mobil patroli Pemkot Bogor menegur para pemilik toko pakaian dan aksesoris di Plaza Dewi Sartika. Saking kesalnya, Bima tanpa mengenakan masker harus berteriak lantang untuk mengumumkan pelarangan berjualan bagi para pedagang yang berjualan di Plaza Dewi Sartika.

"Saya harus berteriak agar suara saya didengar oleh seluruh pedagang, bahkan suara saya sampai serak. Ini gara-gara Kasatpol-PP yang baru saya lantik lupa membawa toa (pengeras suara)," ungkap Bima.

Ia juga menjelaskan, dalam himbauannya ia meminta semua kios di Plaza Dewi Sartika tutup kecuali yang diperbolehkan, jika masih membandel pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap pemilik kios.

"Saya akan cabut izinya berjualan jika larangan berjualan masih dilakukan saat PSBB," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Muzakir mengatakan, pihaknya mengusahakan seluruh pedagang yang tidak dikecualikan untuk menutup kiosnya. Jika masih melanggar akan kami sosialisasi terus.

"Intinya besok harus tutup, besok kita usahakan semua tutup, kecuali pedagang sembako dan obat-obatan," ujar Muzakir.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)