Pastikan Keselamatan Pemudik, Jasa Raharja Pasang Alat Rating Sopir Bus
loading...
A
A
A
“Sedangkan 15.658 pemudik akan diberangkatkan menggunakan 30 kereta api dan 2.562 pemudik diberangkatkan menggunakan 6 kapal laut,” kata Munadi.
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
Munadi menjelaskan PT Jasa Raharja akan mempercepat proses klaim jika diajukan pemudik. “Syarat mendapatkan Asuransi Jasa Raharja dapat dilakukan dengan melengkapi berkas data diri dan korban tercatat di kantor polisi,” ujar Munadi.
Berikut Cara dan Syarat Mengajukan Asuransi Jasa Raharja:
1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang (Misalnya PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut).
2. Membawa surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit
3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi formulir, di antaranya:
Formulir pengajuan santunan
Formulir keterangan singkat kecelakaan
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja
Munadi menjelaskan PT Jasa Raharja akan mempercepat proses klaim jika diajukan pemudik. “Syarat mendapatkan Asuransi Jasa Raharja dapat dilakukan dengan melengkapi berkas data diri dan korban tercatat di kantor polisi,” ujar Munadi.
Berikut Cara dan Syarat Mengajukan Asuransi Jasa Raharja:
1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang memiliki wewenang (Misalnya PT KAI untuk kereta api dan Syah Bandar untuk kapal laut).
2. Membawa surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit
3. Membawa identitas pribadi korban (asli dan fotokopi) seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Nikah
4. Mengunjungi kantor Jasa Raharja dan mengisi formulir, di antaranya:
Formulir pengajuan santunan
Formulir keterangan singkat kecelakaan