Hari Ini Teddy Minahasa Bacakan Pleidoi Soal Tuntutan Hukuman Mati

Kamis, 13 April 2023 - 07:01 WIB
loading...
A A A
Keenam, terdakwa menyangkal dari perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.



”Perbuatan terdakwa sebagai Kapolda telah menghianati perintah Presiden dalam penegakan hukum dan pemberantasan peredaran gelap narkotika, dan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika,” paparnya.

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Teddy sebagai Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)