BI Buka Layanan Penukaran Uang di 3 Titik Jakarta Barat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemkot Jakarta Barat bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang gratis untuk warga menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Layanan penukaran uang ini merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan BI bekerja sama dengan seluruh Pemkot di Jakarta.
"Hari ini BI hadir di Jakarta Barat untuk melakukan penukaran uang bagi warga Jakarta Barat dalam program Serambi, Semarak Rupiah Ramadhan dan berkah Idulfitri," ungkap Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Di Jakarta Barat, BI membuka pelayanan mobil keliling di tiga lokasi yakni Kantor Wali Kota, Pasar Slipi Palmerah, dan Masjid Raya Hasyim Asy'ari.
Untuk pelayanan di kantor Wali Kota, hanya berjalan hari ini saja sedangkan di dua titik lainnya dibuka hingga 14 April 2023 mendatang.
Dalam kegiatan penukaran uang ini, pihak BI menyediakan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk setiap mobil. Mereka menyediakan uang dengan pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000, dan Rp20.000.
Walau pihak BI menyediakan jumlah yang cukup besar dalam satu mobil layanan, warga yang ingin menukarkan uang tetap diberikan batasan jumlah nominal.
Warga hanya bisa menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp3.800.000 per hari. Hal tersebut dilakukan agar seluruh warga mendapatkan kesempatan untuk menukarkan uang.
"Hari ini BI hadir di Jakarta Barat untuk melakukan penukaran uang bagi warga Jakarta Barat dalam program Serambi, Semarak Rupiah Ramadhan dan berkah Idulfitri," ungkap Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023).
Di Jakarta Barat, BI membuka pelayanan mobil keliling di tiga lokasi yakni Kantor Wali Kota, Pasar Slipi Palmerah, dan Masjid Raya Hasyim Asy'ari.
Untuk pelayanan di kantor Wali Kota, hanya berjalan hari ini saja sedangkan di dua titik lainnya dibuka hingga 14 April 2023 mendatang.
Dalam kegiatan penukaran uang ini, pihak BI menyediakan uang sebesar Rp1,5 miliar untuk setiap mobil. Mereka menyediakan uang dengan pecahan Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, Rp1.000, dan Rp20.000.
Walau pihak BI menyediakan jumlah yang cukup besar dalam satu mobil layanan, warga yang ingin menukarkan uang tetap diberikan batasan jumlah nominal.
Warga hanya bisa menukarkan uang dengan jumlah maksimal Rp3.800.000 per hari. Hal tersebut dilakukan agar seluruh warga mendapatkan kesempatan untuk menukarkan uang.
(hab)