Polisi Kantongi Rekaman CCTV Terkait Kecelakaan Pelajar hingga Tewas di Ragunan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi sudah mendapatkan rekaman CCTV terkait dengan kasus kecelakaan yang melibatkan anak pejabat Polri berinisial MM (18) dengan dua pelajar di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kecelakaan mengakibatkan salah seorang di antaranya meninggal dunia.
“Penyidik sudah memegang rekaman tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
“Sehingga Polda Metro Jaya tetap konsisten dan komitmen selain dari pada proses pengambilan keterangan secara verbal atau pemeriksaan para saksi-saksi, juga akan dilakukan secara saintifik,” sambungnya.
Rekaman CCTV di berbagai titik terkait kasus tersebut merupakan permintaan dari keluarga korban yang dianggap ditutup-tutupi. Trunoyudo menjelaskan, rekaman CCTV di berbagai titik membutuhkan proses yang agak lama untuk mendapatkannya karena adanya proses surat-menyurat ke sejumlah pihak.
“Di situ ada beberapa titik dan ada pengelolanya CCTV tersebut, maka diperlukannya waktu bagi penyelidik untuk meminta atau surat-menyurat terkait dengan syarat formil untuk meminta rekaman CCTV tersebut, maka yang disampaikan apakah belum lengkap. Karena memang proses surat-menyuratnya ini masih berjalan pada proses penyelidikan. Di situ ada pengelolanya dari Dishub, dari Korlantas dan dua lagi dari PT DAS,” paparnya.
Nantinya, kata dia, rekaman CCTV yang sudah didapatkan akan diproses secara digital forensik sebagai alat bukti dalam kasus kecelakaan tersebut. “Adanya bukti CCTV ini tentu akan dilakukan secara digital forensik sebagai alat bukti,” jelasnya.
Sebelumnya gelar perkara kasus kecelakaan maut melibatkan anak Kepala Biro Operasional Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi berinisial MM (18) telah selesai. Kasus dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana sehingga naik menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasilnya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Status kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar (18) ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 4 April 2024.
Meski telah naik ke penyidikan, pihaknya menyebut belum adanya tersangka dalam kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut pihaknya dilibatkan beberapa pihak.
Hal itu untuk memastikan gelar perkara berjalan sesuai prosedur. "Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," katanya.
“Penyidik sudah memegang rekaman tersebut pada konteks peristiwa waktu kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
“Sehingga Polda Metro Jaya tetap konsisten dan komitmen selain dari pada proses pengambilan keterangan secara verbal atau pemeriksaan para saksi-saksi, juga akan dilakukan secara saintifik,” sambungnya.
Rekaman CCTV di berbagai titik terkait kasus tersebut merupakan permintaan dari keluarga korban yang dianggap ditutup-tutupi. Trunoyudo menjelaskan, rekaman CCTV di berbagai titik membutuhkan proses yang agak lama untuk mendapatkannya karena adanya proses surat-menyurat ke sejumlah pihak.
“Di situ ada beberapa titik dan ada pengelolanya CCTV tersebut, maka diperlukannya waktu bagi penyelidik untuk meminta atau surat-menyurat terkait dengan syarat formil untuk meminta rekaman CCTV tersebut, maka yang disampaikan apakah belum lengkap. Karena memang proses surat-menyuratnya ini masih berjalan pada proses penyelidikan. Di situ ada pengelolanya dari Dishub, dari Korlantas dan dua lagi dari PT DAS,” paparnya.
Nantinya, kata dia, rekaman CCTV yang sudah didapatkan akan diproses secara digital forensik sebagai alat bukti dalam kasus kecelakaan tersebut. “Adanya bukti CCTV ini tentu akan dilakukan secara digital forensik sebagai alat bukti,” jelasnya.
Sebelumnya gelar perkara kasus kecelakaan maut melibatkan anak Kepala Biro Operasional Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar Tertusi berinisial MM (18) telah selesai. Kasus dinyatakan telah memenuhi unsur tindak pidana sehingga naik menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hasilnya polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Status kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar SMA bernama Muhammad Syamil Akbar (18) ini pun telah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Hari ini pada hasilnya baru dihasilkan adanya peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa 4 April 2024.
Meski telah naik ke penyidikan, pihaknya menyebut belum adanya tersangka dalam kasus ini. Dalam gelar perkara tersebut pihaknya dilibatkan beberapa pihak.
Hal itu untuk memastikan gelar perkara berjalan sesuai prosedur. "Yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," katanya.
(mhd)