Modus Baru Curanmor di Bogor, Pelaku Pinjam Motor Tukang Ojek lalu Bawa Kabur

Senin, 03 April 2023 - 21:56 WIB
loading...
Modus Baru Curanmor di Bogor, Pelaku Pinjam Motor Tukang Ojek lalu Bawa Kabur
Pria berinisial SP ditangkap polisi usai membawa kabur motor tukang ojek di wilayah Kota Bogor, setelah berpura-pura meminjamnya untuk beli rokok. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Ini modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor) . Seorang pria berinisial SP (43) membawa kabur motor tukang ojek di wilayah Kota Bogor setelah berpura-pura meminjamnya untuk beli rokok.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 1 April 2023. Awalnya, pelaku datang ke pangkalan ojek di wilayah Paledang, Kota Bogor.



"Pelaku untuk meyakinkan korbannya, mendatangi tukang ojek dengan membagikan makanan," ujar Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).

Setelah itu, pelaku menunjukkan kepada tukang ojeg tersebut tumpukan amplop yang disebut berisi uang. Ketika sedang asyik berbincang-bincang, pelaku kemudian meminjam motor korban, dengan alasan hendak membeli rokok.



"Dia menunjukkan amplop di sakunya dengan mengatakan lagi banyak uang. Sambil ngobrol dia minta pinjam motor dengan alasan beli rokok. Diambil motornya lalu dibawa kabur," ungkapnya.


Korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Tak butuh kama, dari hasil penyelidikan polisi berhasil menangkap pelaku.

"Dari informasi tukang ojek, akhirnya kami menangkap pelaku sedang menggunakan motornya," tukasnya.

Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukman maksimal 5 tahun penjara.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)