Arus Mudik Lebaran 2023, Tol Layang MBZ Pakai Skema Buka Tutup

Senin, 03 April 2023 - 17:25 WIB
loading...
Arus Mudik Lebaran 2023,...
Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), Cikunir, Kota Bekasi, dilakukan skema buka tutup selama masa arus mudik Lebaran 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ), Cikunir, Kota Bekasi, dilakukan skema buka tutup selama masa arus mudik Lebaran 2023 . Skema Buka tutup tergantung kemacetan yang terjadi di KM 48 Tol Jakarta-Cikampek.

KM 48 Tol Jakarta-Cikampek merupakan pertemuan antara tol layang MBZ dan Tol Jakarta-Cikampek. Apabila di titik tersebut terjadi kemacetan panjang maka akses masuk MBZ akan langsung ditutup.


"Apabila terjadi kepadatan di KM48 (Jakarta-Cikampek) kira-kira sepanjang 2 kilomter maka otomatis tiga akses masuk di Cikunir ke MBZ akan ditutup, dialihkan ke bawah (Tol Jakarta-Cikampek)," ujar Direktur Utama Jasamarga Tollroad Operator Yoga Tri Anggoro dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).

Skema buka tutup itu dilakukan melihat Tol Layang MBZ memiliki risiko tinggi jika dilihat dari jalurnya. Sebab, ruas jalan tol yang membentang sejauh 38 Km itu tidak mempunyai akses keluar dan tidak mempunyai rest area (tempat istirahat).

"Sehingga kita benar-benar menimalisir kalau ada kepadatan harus segera dialihkan," ungkapnya.


Kondisi selanjutnya yang bisa membuat Tol Layang MBZ ditutup ialah jika ada kecelakaan lalu lintas di ruas jalan itu. Dalam kasus kecelakaan beruntun, Tol Layang MBZ juga akan ditutup guna menghindari kepadatan lalu lintas. "Kami tidak mau pengguna jalan terjadi kepadatan di atas," ungkapnya.

Namun demikian, seluruh keputusan untuk menutup Tol Layang MBZ akan dilakukan atas diskresi kepolisian. Jasa Marga hanya menyiapkan tolak ukur kejadian yang membuat ruas jalan tol itu harus ditutup.

"Jadi sebelum Kebaran kita sudah koordinasi tolak ukur yang akan dihadirkan (untuk menutup dan membuka). Jadi ketika itu terjadi, enggak diskusi lagi," pungkasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)