Banyak Penumpang KRL Langgar Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di KRL Commuter Line hanya wacana. Pasalnya, banyak penumpang yang melanggar protokol kesehatan yang terlihat di beberapa gerbong kereta.
Salah satunya mereka ngobrol di dalam gerbong dan menggunakan pakaian lengan pendek saat dalam perjalanan.
SINDOnews yang menjajaki KRL dari Bogor - Jakarta Kota pada Minggu (19/7/2020) sore melihat petugas keamanan di stasiun tak melakukan pelarangan terhadap calon penumpang yang menggunakan pakaian lengan pendek. (Baca juga: PT KCI Tegaskan Penggunaan Face Shield bagi Penumpang KRL Tidak Wajib)
Petugas hanya memeriksa suhu badan calon penumpang dengan menggunakan thermal gun di depan pintu masuk.
Termasuk saat berada di gerbong dua KRL, sekalipun terdapat petugas yang hilir mudik, petugas tak menegur penumpang yang ngobrol dan berdiri berdekatan (tak sesuai tapak kaki physical distancing) di alas gerbong.
Masih di gerbong itu juga terdapat 11 orang menggunakan baju lengan pendek. Mereka kemudian duduk santai, beberapa di antaranya berbincang dengan rekannya tanpa jarak semeter.
Merujuk aturan SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan telah dianjurkan terhadap penumpang KRL, salah satunya menggunakan pakaian lengan panjang dan melakukan pembatasan jarak. (Baca juga: Pura-pura Beli Es Cendol, Dua Pemuda Rampas Ponsel Warga Jaktim)
Selama ini pengguna KRL yang mengenakan lengan pendek mengaku tak pernah mendapatkan sosialisasi. “Emang enggak pernah ada. Saya belum pernah dengar baik di stasiun maupun di gerbong,” ujar Syarif (49) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2020).
Syarif yang sore itu menggunakan baju pendek berwarna hitam dan mengobrol dengan kakaknya tampak santai berada di KRL. Dalam perjalanan, dia mengakui petugas keamanan kereta tampak hilir mudik. Semenjak naik dari Stasiun Depok Baru, selama itu pula petugas tak menegur. “Loh mereka diem saja,” katanya.
Salah satunya mereka ngobrol di dalam gerbong dan menggunakan pakaian lengan pendek saat dalam perjalanan.
SINDOnews yang menjajaki KRL dari Bogor - Jakarta Kota pada Minggu (19/7/2020) sore melihat petugas keamanan di stasiun tak melakukan pelarangan terhadap calon penumpang yang menggunakan pakaian lengan pendek. (Baca juga: PT KCI Tegaskan Penggunaan Face Shield bagi Penumpang KRL Tidak Wajib)
Petugas hanya memeriksa suhu badan calon penumpang dengan menggunakan thermal gun di depan pintu masuk.
Termasuk saat berada di gerbong dua KRL, sekalipun terdapat petugas yang hilir mudik, petugas tak menegur penumpang yang ngobrol dan berdiri berdekatan (tak sesuai tapak kaki physical distancing) di alas gerbong.
Masih di gerbong itu juga terdapat 11 orang menggunakan baju lengan pendek. Mereka kemudian duduk santai, beberapa di antaranya berbincang dengan rekannya tanpa jarak semeter.
Merujuk aturan SE Kemenhub Nomor 14 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan telah dianjurkan terhadap penumpang KRL, salah satunya menggunakan pakaian lengan panjang dan melakukan pembatasan jarak. (Baca juga: Pura-pura Beli Es Cendol, Dua Pemuda Rampas Ponsel Warga Jaktim)
Selama ini pengguna KRL yang mengenakan lengan pendek mengaku tak pernah mendapatkan sosialisasi. “Emang enggak pernah ada. Saya belum pernah dengar baik di stasiun maupun di gerbong,” ujar Syarif (49) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu (19/7/2020).
Syarif yang sore itu menggunakan baju pendek berwarna hitam dan mengobrol dengan kakaknya tampak santai berada di KRL. Dalam perjalanan, dia mengakui petugas keamanan kereta tampak hilir mudik. Semenjak naik dari Stasiun Depok Baru, selama itu pula petugas tak menegur. “Loh mereka diem saja,” katanya.
(jon)