Begini Kata Kemenag Soal Travel Umrah Naila Lolos Pengawasan hingga Jemaah Telantar di Arab Saudi

Jum'at, 31 Maret 2023 - 00:40 WIB
loading...
A A A
"Kami juga menyambut baik instruksi dari Kapolda untuk membentuk tim FGD, kemudian mungkin juga ada tim Satgas, tim Satgas yang bisa jadi nanti akan semakin memperkuat kami, tidak hanya di dalam upaya penanganan tetapi juga pencegahannya," tandasnya.

Dalam kasus itu, polisi telah menangkap pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri. Mereka ialah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48) serta Hermansyah alias Hermansyah Syafiuddin.

Adapaun peran Mahfudz yakni memerintahkan Hermansyah selaku Direktur PT Naila Syafaah Wisata Mandiri untuk melaksanakan kegiatan operasional perusahaan yaitu memberangkatkan ke 16 jemaah umrah tanpa dilengkapi tiket.

Kepulangan yang menyebabkan para jemaah terlambat pulang ke tanah air lebih dari 5 hari.

Sementara Halijah bersama dengan Mahfudz Abdullah selaku owner PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dengan tidak mengganti tanda tangan pada spesimen bank untuk mengelola keuangan perusahaan.

Kemudian Hermansyah berperan dengan sengaja memberangkatkan ke-16 jemaah umrah ke Arab Saudi tanpa dilengkapi tiket kepulangan yang menyebabkan para jemaah terlambat pulang ke tanah air lebih dari 5 hari.
(mhd)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1465 seconds (0.1#10.140)