Polisi Periksa 15 Saksi Soal Penyitaan Baju Impor di Pasar Senen

Sabtu, 25 Maret 2023 - 08:33 WIB
loading...
Polisi Periksa 15 Saksi Soal Penyitaan Baju Impor di Pasar Senen
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Putra Siagian. Foto/MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Putra Siagian mengklaim, ada sekitar 15 saksi yang diperiksa imbas penyitaan balpres baju impor atau barang Thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

“Mungkin 10-15 orang diperiksa,” ujar Hady kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).



Kendati demikian, Hady belum dapat mengungkap siapa sosok pemilik dari gudang balpres tersebut. “Belum didalami. Karena banyak kios yang diamankan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Hady menuturkan, selain gudang, para pedagang eceran juga akan diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Betul (eceran akan diperiksa). Kita akan ikuti sesuai ketentuan-ketentuan yang ada. Kita laksanakan sesudahnya, kita lihat lebih lanjut. Karena, ini atensi pimpinan,” pungkasnya.



Sebelumnya, Mabes Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai menggerebek ruko di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat. Ruko itu disinyalir dijadikan tempat penyimpanan pakaian bekas hasil impor. Ribuan karung pakaian impor itu pun berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, di lokasi tersebut pihaknya melakukan penggeledahan di dua tempat.

“Di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat sekitar kurang lebih 513 Ball Press berhasil diamankan dari 9 ruko tersebut,” kata Whisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/3/2023).
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3196 seconds (0.1#10.140)