Jelang Ramadan 2023, Polres Jaksel Gulung 29 Pelaku Kejahatan

Selasa, 21 Maret 2023 - 22:19 WIB
loading...
Jelang Ramadan 2023,...
Jelang Ramadan, Polres Metro Jakarta Selatan menggulung 29 orang pelaku kejahatan selama Operasi Pekat Jaya yang digelar 2-16 Maret 2023. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Jelang Ramadan 2023, Polres Metro Jakarta Selatan menggulung 29 orang pelaku kejahatan. Mereka diamankan selama Operasi Pekat Jaya yang digelar 2-16 Maret 2023.

Selama 15 hari Operasi Pekat Jaya 2023 tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap total 22 kasus kejahatan. Kasus kejahatan tersebut terdiri atas pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kemudian kasus penganiayaan berat, pelanggaran undang-undang darurat, serta pasal terkait kejahatan jalanan. Dari 22 kasus tersebut, terbanyak yang diungkap berkaitan pencurian dengan pemberatan, yakni 11 kasus.


Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus mengatakan, operasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mereduksi atau menekan potensi gangguan keamanan dan kriminalitas menjelang bulan suci Ramadan 2023.

"Tujuannya berupa kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan. Polres didukung Polsek jajaran berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah 29 orang tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus, Selasa (21/3/2023).

Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menambahkan, dari 29 orang tersangka yang diamankan, empat di antaranya merupakan residivis kasus curat yang beraksi di sejumlah lokasi kawasan Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Selain itu, terdapat satu tersangka yang kedapatan positif menggunakan narkotika pascadilakukan tes urine.


"Lalu ada yang melakukan pencurian laptop, handphone, perhiasan, dan ajuga pencurian server jaringan piranti keras pada salah satu perusahaan. Termasuk kami mengamankan pelaku yang hendak tawuran di Pancoran dan membawa senjata tajam," tuturnya.

Modus operasi kasus curanmor umumnya menggunakan kunci letter T dan mematahkan paksa leher stang motor, lalu mendorong motor bersama pelaku lainnya.

Dari empat barang bukti motor yang diamankan polisi, satu unit telah dikembalikan kepada pemiliknya, yakni Alif. Alif berterima kasih kepada kepolisian yang berhasil mengungkap dan menemukan motornya itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1915 seconds (0.1#10.140)