Dikawal 3 Polwan, Pacar Mario Dandy Tertunduk Lesu di Kejari Jaksel
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pelimpahan tahap 2 berupa tersangka dan barang bukti perkara AG dalam kasus dugaan penganiayaan D ke Kejari Jakarta Selatan . Saat dibawa, AG pun hanya tertunduk dan bungkam.
Anak berkonflik hukum, AG tiba di Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) siang tadi didampingi penyidik Renakta dan 3 orang polwan. Pihak LPKS juga turut hadir mendampingi proses pelimpahan tahan 2 AG ke Kejari Jakarta Selatan.
AG tampak mengenakan jaket berwarna abu-abu, dia lantas menutupi kepalanya menggunakan tutup jaket tersebut. Saat tiba, AG langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Kejari Jakarta Selatan.
Setelah 2 jam lebih AG berada di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan itu, AG kembali keluar. AG tampak mengenakan jaket luaran berwarna hitam sambil terus menutupi kepalanya menggunakan tutup kepala jaketnya itu.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Sulaeman Ahdi mengatakan, saat di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan, AG menjalani proses verifikasi guna penyelesaian pelimpahan berkas tahap duanya itu.
”Itu proses penerimaan penelitian, verifikasi sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya di lokasi, Selasa (21/3/2023).
Anak berkonflik hukum, AG tiba di Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (21/3/2023) siang tadi didampingi penyidik Renakta dan 3 orang polwan. Pihak LPKS juga turut hadir mendampingi proses pelimpahan tahan 2 AG ke Kejari Jakarta Selatan.
AG tampak mengenakan jaket berwarna abu-abu, dia lantas menutupi kepalanya menggunakan tutup jaket tersebut. Saat tiba, AG langsung dibawa masuk ke dalam Gedung Kejari Jakarta Selatan.
Setelah 2 jam lebih AG berada di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan itu, AG kembali keluar. AG tampak mengenakan jaket luaran berwarna hitam sambil terus menutupi kepalanya menggunakan tutup kepala jaketnya itu.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Sulaeman Ahdi mengatakan, saat di dalam kantor Kejari Jakarta Selatan, AG menjalani proses verifikasi guna penyelesaian pelimpahan berkas tahap duanya itu.
”Itu proses penerimaan penelitian, verifikasi sebagai anak yang berkonflik dengan hukum,” katanya di lokasi, Selasa (21/3/2023).
(ams)