Polisi Tangkap 6 Pelaku Bullying Bocah Perempuan 10 Tahun di Cilincing

Rabu, 15 Maret 2023 - 19:19 WIB
loading...
Polisi Tangkap 6 Pelaku Bullying Bocah Perempuan 10 Tahun di Cilincing
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh. Foto/MPI/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara mengamankan enam anak yang melakukan bullying terhadap bocah berinisial A (10). Kasus bullying disertai penganiayaan ini terjadi di Kawasan Tanggul Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Iverson Manosoh mengatakan, telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi bullying.

"Terkait video viral bocah perempuan yang dianiaya beberapa temannya, kami telah mengamankan enam orang," kata Iverson saat dikonfirmasi pada Rabu (15/3/2023).


Iverson menuturkan, saat ini keenam anak-anak yang diduga pelaku bullying tersebut masih menjalani pemeriksaan. "Masih diperiksa, nanti disampaikan kronologi dan penyebab utama bullying tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, bocah perempuan berinisial A (10) menjadi korban bullying dan penganiayaan yang dilakukan teman sebayanya. Video bullying dan penganiayaan yang terjadi di Kawasan Dam Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ini viral di media sosial.

Peristiwa bullying ini terjadi pada Selasa, 14 Maret 2023 malam. Dalam video berdurasi satu menit delapan belas detik ini A dibullying bahkan sampai dianiaya oleh lebih dari dua orang teman sebayanya.

Korban pun merintih kesakitan dan menangis akibat mendapat penganiayaan yang dilakukan secara terus menerus tersebut.

Ketua RT setempat Wahid belum mengetahui persis adanya peristiwa bullying dan penganiayaan yang terjadi di wilayahnya. "Saya belum tahu kejadiannya mungkin kalau tahu saya gebrak Pak," kata Wahid, Rabu (15/3/2023).

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1351 seconds (0.1#10.140)