Dishub DKI Pastikan Kebijakan Jalan Berbayar ERP Tetap Dikaji

Rabu, 15 Maret 2023 - 07:16 WIB
loading...
Dishub DKI Pastikan...
Dishub DKI memastikan tetap mengkaji kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), meski mendapat penolakan dari pengemudi ojek online (ojol). Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan tetap mengkaji kebijakan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), meski mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat, terutama pengemudi ojek online (ojol).

"ERP masih kita upayakan untuk dilakukan kajian lebih lanjut terhadap sosial ekonomi," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, Selasa (14/3/2023).


Menurut Syafrin, pengemudi ojol tetap tidak setuju dengan kebijakan ERP. Untuk itu, saat ini fokusnya pembahasan menyempurnakan regulasi terkait ERP tersebut.

"Belum (setuju). Teman-teman ojol tetap tidak setuju dengan ERP. Nantinya, kalau sekarang kita belum membahas terkait dengan operasional ERP tapi kita masih akan berusaha melakukan penyempurnaan terhadap rencana regulasi yang akan dibuat," tuturnya.



Kebijakan ERP diwacanakan diterapkan di 25 ruas jalan protokol Ibu Kota. ERP rencananya diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Besaran usulan tarif ERP dari Dishub Rp5.000-19.900.

Aturan ERP saat ini masih dalam pembahasan di tingkat DPRD DKI bersama Pemprov. Namun, dua kali agenda rapat soal ERP selalu ditunda akibat tidak hadirnya perwakilan Pemprov DKI.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1307 seconds (0.1#10.140)