Sidang Teddy Minahasa, Ahli Digital Forensik: Chat yang Difoto Manual Tak Sah Jadi Alat Bukti

Senin, 13 Maret 2023 - 16:22 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, sebuah laporan digital forensik dapat dibuat secara otomatis menggunakan software tanpa terpotong-potong. Bukti percakapan WA juga bisa dilakukan tindakan tangkapan layar (screenshoot).

"Bisa melakukan screenshoot dengan software yang sesuai dia gunakan untuk melakukan mobile forensik terhadap handphone tersebut karena barang bukti digital itu sifatnya rentan. Kalau dilakukan tadi proses yang salah yaitu melakukan foto dari satu device ke device lain, itu kan foto tersebut dengan mudah setelah foto siapa pun nggak perlu ahli IT bisa melakukan editing terhadap data tersebut," ungkap Ruby.

Selain tidak sah berdasarkan UU ITE, proses seperti itu juga dinilainya tidak mengikuti standar operasional prosedur baik dalam standar penegakan hukum di kepolisian maupun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Intinya proses tersebut menurut saya tidak sesuai dengan aturan, prosedur, maupun UU yang ada sesuai Pasal 5 dan 6 UU ITE," ucapnya.


Dalam perkara ini, terdakwa mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa dan anak buahnya mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara kerap berkomunikasi melalui WA.

Percakapan tersebut memuat perintah penukaran sabu dengan tawas. Namun, banyak pesan yang telah dihapus.

Tak hanya itu, percakapan soal penjualan sabu juga terjadi antara Teddy dengan Linda Pujiastuti alias Anita. Pesan dari Teddy kepada Linda ada yang dihapus.

Percakapan yang dihapus itu kemudian terkuak dalam persidangan beberapa waktu lalu. Ahli Forensik Polda Metro Jaya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menampilkan bukti yang dihapus.

Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kg sabu, namun Teddy diduga memerintahkan Dody untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kg sisanya berhasil disita oleh polisi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1195 seconds (0.1#10.140)