Buruh Demo di DPR, Berikut Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas

Senin, 13 Maret 2023 - 13:53 WIB
loading...
Buruh Demo di DPR, Berikut Rekayasa Pengalihan Arus Lalu Lintas
Polda Metro Jaya berlakukan pengalihan arus lalu lintas di seputaran Gedung DPR imbas unjuk rasa ratusan buruh. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senayan, Senin (13/3/2023). Pihak kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Senayan untuk mengurangi kemacetan.

“Rekayasa lalu lintas situasional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).



Trunoyudo menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas itu masih bersifat situasional atau melihat situasi di lapangan. Jika diperlukan rekayasa lalin, pengalihan arus lalin akan dilakukan agar tidak menyebabkan kemacetan.

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya:

1. Arus lalu lintas dari Jalan Gatot Subroto arah gedung DPR-MPR di belokkan kiri ke Jalan. Gerbang Pemuda

2. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah gedung DPR - MPR RI di putar balik di kolong layang-layang farmasi ke Jalan Gerbang Pemuda.

3. Arus lalu lintas dari Tol Dalam Kota yang akan keluar di offramp Pulo Dua di luruskan ke arah Tol Toman

4. Arus lalu lintas dari Jalan Palmerah Timur arah Jalan Gelora di luruskan Jalan Tentara Pelajar

5. Arus lalu lintas dari Jalan Asia Afrika diluruskan ke Jalan Gelora

6. Arus lalu lintas dari Jalan Gerbang Pemuda arah Jalan Geloranm di belok ke kiri Jalan Asia Afrika

7. Arus lalu lintas dari arah Slipi menuju Jalan Gerbang Pemuda di tutup di luruskan arah Semanggi

8. Apabila terjadi kepadatan bus di pintu 10 yang akan parkir di GBK maka sebelum Simpang Susun Senanggi di belokkan ke kiri arah Bundaran Senayan dan di arahkan masuk melalui pintu 7 GBK

Sebagai informasi, buruh hari ini akan menyampaikan pendapatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam aksinya, buruh akan menyampaikan empat tuntutannya yakni: Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT, Tolak RUU Kesehatan, Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara - Copot Dirjen Pajak.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0957 seconds (0.1#10.140)