Ada Demo Buruh, 1.753 Personel Polisi Jaga Gedung DPR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pihak kepolisian mengerahkan 1.753 personel untuk mengamankan aksi penyampaian pendapat di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). Rencananya, ada ratusan pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya di gedung wakil rakyat tersebut.
“Hari ini sebanyak 1.753 yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demo buruh di DPR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Trunoyudo menyebutkan ribuan lebih personel yang dikerahkan itu berupa personel gabungan dari TNI-Polri. “1.474 dari Polda Metro Jaya, 160 personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan 199 personel lainnya dari TNI dan Dinas terkait Pemprov DKI Jakarta,” ujar dia.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran gedung DPR masih bersifat situasional.Sebagai informasi, buruh hari ini akan menyampaikan pendapatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam aksinya, buruh akan menyampaikan empat tuntutannya yakni:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara - Copot Dirjen Pajak
“Hari ini sebanyak 1.753 yang diterjunkan untuk mengamankan aksi demo buruh di DPR,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Trunoyudo menyebutkan ribuan lebih personel yang dikerahkan itu berupa personel gabungan dari TNI-Polri. “1.474 dari Polda Metro Jaya, 160 personel dari Polres Metro Jakarta Pusat dan 199 personel lainnya dari TNI dan Dinas terkait Pemprov DKI Jakarta,” ujar dia.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran gedung DPR masih bersifat situasional.Sebagai informasi, buruh hari ini akan menyampaikan pendapatnya di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam aksinya, buruh akan menyampaikan empat tuntutannya yakni:
1. Tolak Pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Sahkan RUU PPRT
3. Tolak RUU Kesehatan
4. Audit Forensik Penerimaan Pajak Negara - Copot Dirjen Pajak
(ams)