Soal Rekonstruksi Mario Dandy, Kuasa Hukum D: Membuka secara Jelas Peran Orang-orang yang Terlibat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dinilai telah membuka secara jelas peran masing-masing pelaku penganiaan terhadap D. Hal ini diungkapkan kuasa hukum D, M Syahwan Arey.
Syahwan mengatakan, rekonstruksi itu dapat membuka perkara secara terang peran masinh-masing terduga pelaku.
"Rekonstruksi kemarin juga memperlihatkan fakta baru yang tak terekam dalam rekaman aniaya yamg sempat viral," kata Syahwan ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (11/3/2023).
Menurut dia, hasil rekonstruksi itu bisa menjelaskan tentang peran masing-masing dua tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum tersebut.
"Banyak fakta terlihat yang sebelumnya tak terekam terkait penganiayaan terhadap D. Apalagi ada 40 adegan sat rekonstruksi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kemarin.
Hengki menuturkan,dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angel yang belum kita terima," tuturnya.
Syahwan mengatakan, rekonstruksi itu dapat membuka perkara secara terang peran masinh-masing terduga pelaku.
"Rekonstruksi kemarin juga memperlihatkan fakta baru yang tak terekam dalam rekaman aniaya yamg sempat viral," kata Syahwan ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Sabtu (11/3/2023).
Menurut dia, hasil rekonstruksi itu bisa menjelaskan tentang peran masing-masing dua tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum tersebut.
"Banyak fakta terlihat yang sebelumnya tak terekam terkait penganiayaan terhadap D. Apalagi ada 40 adegan sat rekonstruksi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap D anak pengurus GP Ansor. Sebanyak 40 adegan diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar di Kompleks Green Permata Residence, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).
"Dari 37 adegan yang kita siapkan, tadi berkembang menjadi 40 adegan. Adegan ke-40 terbagi menjadi dua karena angelnya berbeda, 40 A dan 40 B," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kemarin.
Hengki menuturkan,dari 37 reka adegan yang direncanakan polisi, ternyata ada sejumlah adegan tambahan. Adapun adegan tambahan diperoleh penyidik dari saksi-saksi yang turut melakukan adegan rekonstruksi tersebut.
"Ini salah satu fungsi dari rekonstruksi. Salah satu saksi mengatakan ada beberapa angel yang belum kita terima," tuturnya.
(hab)