Saksikan Rekonstruksi Penganiayaan D Lewat TV, Keluarga: Sangat Biadab Sekali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Rekonstruksi kasus penganiayaan D oleh Mario Dandy Satriyo telah digelar. Rekontruksi dimulai dengan adegan Mario Dandy menjemput pacarnya, perempuan berinisial AG di sekolah.
Rekontruksi kali ini dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane yang telah ditetapkan oleh penyidik sebagak tersangka. Paman D, Rustam mengatakan bahwa perbuatan tersebut sangatlah biadab dan tidak dapat ditolelir.
"Sejak video beredar kami tidak sanggup untuk menonton adegan dalam video tetapi karena kami ikut memantau jalannya rekonstruksi tadi. Kami terus berharap agar kejadian ini dikawal dan semua yang terlibat diproses secara hukum seadil-adilnya," ujarnya kepada MPI, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan. Atas akibat tersebut, menurutnya keponakannya harus mendapatkan perawatan yang intensif.
"Dari adegan rekonstruksi sudah terlihat peran masing-masing dan tersangka M sangat biadab menganiaya ananda kami," terangnya.
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) menghadiri reka adegan ulang di lokasi rekonstruksi. Sementara AG (15), yang berstatus anak berkonflik hukum tak hadir dan diperankan orang lain.
Mario dan Shane keluar dari mobil tahanan saat tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 14.00 WIB. Mario dan Shane memakai baju tahanan warna oranye.
Kedua lengan Mario dan Shane tampak terborgol. Mereka dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya. Kemudian, Mario dan Shane masuk ke rumah R yang merupakan teman D.
Rekontruksi kali ini dilakukan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane yang telah ditetapkan oleh penyidik sebagak tersangka. Paman D, Rustam mengatakan bahwa perbuatan tersebut sangatlah biadab dan tidak dapat ditolelir.
"Sejak video beredar kami tidak sanggup untuk menonton adegan dalam video tetapi karena kami ikut memantau jalannya rekonstruksi tadi. Kami terus berharap agar kejadian ini dikawal dan semua yang terlibat diproses secara hukum seadil-adilnya," ujarnya kepada MPI, Jumat (10/3/2023).
Ia mengatakan perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak seharusnya dilakukan. Atas akibat tersebut, menurutnya keponakannya harus mendapatkan perawatan yang intensif.
"Dari adegan rekonstruksi sudah terlihat peran masing-masing dan tersangka M sangat biadab menganiaya ananda kami," terangnya.
Diketahui, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas (19) menghadiri reka adegan ulang di lokasi rekonstruksi. Sementara AG (15), yang berstatus anak berkonflik hukum tak hadir dan diperankan orang lain.
Mario dan Shane keluar dari mobil tahanan saat tiba di lokasi rekonstruksi sekitar pukul 14.00 WIB. Mario dan Shane memakai baju tahanan warna oranye.
Kedua lengan Mario dan Shane tampak terborgol. Mereka dikawal oleh anggota Propam Polda Metro Jaya. Kemudian, Mario dan Shane masuk ke rumah R yang merupakan teman D.
(kri)