Hujan Iringi Rekonstruksi Kasus Penganiyaan Mario Dandy di Pesanggrahan

Jum'at, 10 Maret 2023 - 14:09 WIB
loading...
Hujan Iringi Rekonstruksi Kasus Penganiyaan Mario Dandy di Pesanggrahan
Sejumlah warga Pesanggrahan tampak menonton rekonstruksi kasus penganiayaan D yang dilakukan oleh Mario Dandy. Foto: MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satri yo (20), terhadap putra pengurus pusat GP Ansor, D (17). Rekonstruksi dilakukan di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan , Jakarta Selatan.

Berdasarkan pemantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, rekonstruksi ini diiringan hujan. Meski begitu, tampak antusias warga untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan tersangka Mario Dandy.

Bahkan, beberapa warga pun menyaksikan jalannya rekonstruksi di atas balkon rumah pribadinya. Ibu-ibu maupun bapak-bapak tak jarang mereka mengeluarkan handphone-nya untuk memfoto suasana lokasi rekonstruksi kasus penganiayaan yang sempat viral di media sosial (medsos).

Hingga berita ini dinaikkan, rekonstruksi pun dihentikan untuk sementara waktu.

Area lokasi kejadian telah dijaga oleh kepolisian dan diberi garis polisi agar tetap steril guna keperluan rekonstruksi. Tampak di lokasi rekonstruksi mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy ke Green Permata Residence saat penganiayaan terhadap D.



Sebelumnya, polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy (20) terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17).

Pengamatan MNC Portal Indonesia, iring-iringan yang membawa Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.15 WIB.

Terlihat iring-iringan mobil kepolisian datang dan masuk menuju TKP penganiayaan. Selain itu, terlihat juga mobil Jeep Rubicon dengan Nopol B 120 Den dibawa ke tempat rekonstruksi.

Namun, Mario Dandy dan Shane Lukas hingga saat ini masih belum terlihat. Sebab para awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat ke tempat penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy.
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1224 seconds (0.1#10.140)