Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS karena Butuh Pendampingan

Kamis, 09 Maret 2023 - 03:57 WIB
loading...
Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS karena Butuh Pendampingan
Polda Metro Jaya menahan AG, pacar Mario Dandy Satriyo di LPKS karena dianggap membutuhkan pendampingan. Foto: MPI/Riyan Rizki Roshali
A A A
JAKARTA - AG, kekasih Mario Dandy Satriyo yang berstatus sebagai anak berkonflik dengan hukum, ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, AG di LPSK melalui berbagai pertimbangan.

"Ada yang namanya pertimbangan objektif dan subjektif. Objektif itu ancaman hukumannya di atas lima tahun. Alasan subjektif, dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, juga mengulangi perbuatan pidana," ujar Hengki di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).



Kenapa ditahan di LPKS? Hengki mengatakan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum AG memerlukan pendampingan tersendiri.

"Tapi di sini juga ada perimbangan lain. Di mana penyidik bersama mitra, kami melakukan penahanan (di LPKS) Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Dia butuh pendampingan segala macam, kebetulan kan orang tuanya sakit dan sebagainya," tuturnya.

AG ditahan setelah diperiksa di Polda Metro Jaya selama 6 jam dengan status berkonflik dengan hukum. Pemeriksaan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap D, anak pengurus GP Ansor. Lantaran aksi Mario Dandy, sampai kini D dikabarkan masih koma.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0977 seconds (0.1#10.140)