Simak! 3 Perbedaan Kota dan Kabupaten Bekasi

Kamis, 02 Maret 2023 - 14:04 WIB
loading...
Simak! 3 Perbedaan Kota...
Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sering dianggap sama. Padahal, keduanya jelas memiliki berbagai perbedaan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Bekasi , nama salah satu wilayah di Jawa Barat ini tak asing lagi di telinga masyarakat. Bekasi terbagi dua wilayah yakni, Kota dan Kabupaten Bekasi.

Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sering dianggap sama. Padahal, keduanya jelas memiliki berbagai perbedaan.

Ada sejumlah perbedaan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang patut diketahui.

Berikut sejumlah perbedaan antara Kota dan Kabupaten Bekasi;

1. Hari Jadi Kota dan Kabupaten Bekasi

Perbedaan mendasar antara Kabupaten dan Kota Bekasi dapat diketahui dari hari jadi kedua wilayah tersebut. Dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi, peresmian kota administratif Bekasi dilakukan pada 20 April 1982 oleh Menteri Dalam Negeri.

Namun pada 10 Maret 1997, Kota Bekasi resmi menjadi kotamadya berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 10 Maret 1997 yang menjadi dasar atas UU Nomor 9 Tahun 1996 tentang pembentukan kotamadya.

Sejak saat itu lah Kota Bekasi menjadikan tanggal 10 Maret menjadi hari jadi Kota Bekasi. Sebelumnya Kota Bekasi itu masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi didirikan pada 15 Agustus 1950 dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bekasi.

Sedikit sejarah mengenai Bekasi, wilayah ini sudah eksis sejak era kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Ketika Indonesia masih bernama Hindia Belanda, Bekasi merupakan kawedanan atau distrik dan masuk dalam Kabupaten Meester Cornelis.

Ketika Jepang datang ke Tanah Air, nama Kabupaten Meester Cornelis berubah menjadi KEN Jatinegara, yang meliputi Gun (kawedanan) Cikarang, Kebayoran, dan Matraman.

Perubahan terjadi lagi usai kemerdekaan Indonesia, di mana KEN kembali dikenal dengan nama kabupaten. Tepat pada 17 Februari 1950, sekitar 40 ribu masyarakat Bekasi melakukan unjuk rasa di alun-alun Bekasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1707 seconds (0.1#10.140)