Simak! 3 Perbedaan Kota dan Kabupaten Bekasi

Kamis, 02 Maret 2023 - 14:04 WIB
loading...
Simak! 3 Perbedaan Kota...
Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sering dianggap sama. Padahal, keduanya jelas memiliki berbagai perbedaan. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Bekasi , nama salah satu wilayah di Jawa Barat ini tak asing lagi di telinga masyarakat. Bekasi terbagi dua wilayah yakni, Kota dan Kabupaten Bekasi.

Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sering dianggap sama. Padahal, keduanya jelas memiliki berbagai perbedaan.

Ada sejumlah perbedaan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang patut diketahui.

Berikut sejumlah perbedaan antara Kota dan Kabupaten Bekasi;

1. Hari Jadi Kota dan Kabupaten Bekasi

Perbedaan mendasar antara Kabupaten dan Kota Bekasi dapat diketahui dari hari jadi kedua wilayah tersebut. Dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi, peresmian kota administratif Bekasi dilakukan pada 20 April 1982 oleh Menteri Dalam Negeri.

Namun pada 10 Maret 1997, Kota Bekasi resmi menjadi kotamadya berdasarkan Surat Keputusan Mendagri tertanggal 10 Maret 1997 yang menjadi dasar atas UU Nomor 9 Tahun 1996 tentang pembentukan kotamadya.

Sejak saat itu lah Kota Bekasi menjadikan tanggal 10 Maret menjadi hari jadi Kota Bekasi. Sebelumnya Kota Bekasi itu masuk dalam wilayah Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Kabupaten Bekasi didirikan pada 15 Agustus 1950 dan ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Bekasi.

Sedikit sejarah mengenai Bekasi, wilayah ini sudah eksis sejak era kolonial Belanda dan pendudukan Jepang. Ketika Indonesia masih bernama Hindia Belanda, Bekasi merupakan kawedanan atau distrik dan masuk dalam Kabupaten Meester Cornelis.

Ketika Jepang datang ke Tanah Air, nama Kabupaten Meester Cornelis berubah menjadi KEN Jatinegara, yang meliputi Gun (kawedanan) Cikarang, Kebayoran, dan Matraman.

Perubahan terjadi lagi usai kemerdekaan Indonesia, di mana KEN kembali dikenal dengan nama kabupaten. Tepat pada 17 Februari 1950, sekitar 40 ribu masyarakat Bekasi melakukan unjuk rasa di alun-alun Bekasi.

Rakyat meminta nama Kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi. Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 1950, Kabupaten Bekasi resmi berdiri dengan 4 kawedanan, 13 kecamatan, dan 95 desa. Kota Bekasi dipimpin oleh seorang wali kota, sedangkan Kabupaten Bekasi dipimpin oleh bupati.

2. Lambang Daerah

Lambang daerah antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi sangat berbeda. Untuk Kota Bekasi, lambangnya disahkan melalui Perda (Peraturan Daerah) Kota Bekasi Nomor 01 Tahun 1998. Lambang tersebut mempunyai bentuk perisai dengan warna dasar hijau muda dan biru langit.

Pemkot Bekasi, melalui laman resminya, mengungkapkan bahwa warna-warna tersebut menggambarkan masa depan, kejernihan pikiran, dan wawasan yang luas.

Selain itu, terdapat pula 5 batang bambu runcing yang berdiri tegak. Hal tersebut melambangkan hubungan antara makhluk dengan Sang Pencipta, sekaligus menggambarkan masyarakat Kota Bekasi yang religius.

Keberadaan bambu runcing itu juga melambangkan semangat juang rakyat Bekasi ketika dahulu berusaha merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Maka dari itu, Bekasi dijuluki sebagai Kota Patriot.

Ada pula lambang padi dan buang-buahan yang menggambarkan jumlah kecamatan dan kelurahan atau desa ketika Kota Bekasi terbentuk. Sementara itu, dua baris gelombang dan riak air menafsirkan masyarakat dan pemerintah Kota Bekasi yang sangat berdinamika, serta tidak akan pernah lelah untuk membangun daerah beserta negara.

Berbeda dengan Kota Bekasi, lambang Kabupaten Bekasi disahkan melalui Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Bekasi Nomor 12/PD/1962. Bagian atas lambang ini berwarna dasar hijau muda. Artinya, tanah Kabupaten Bekasi berada di dataran rendah, subur, dan makmur.

Penegasan wilayah Kabupaten Bekasi yang subur tersebut juga disampaikan melalui lambang padi berwarna emas, buah-buahan, dan sayur-sayuran. Di bawahnya, terdapat senjata khas Kabupaten Bekasi, yakni golok.

Selanjutnya, terdapat lambang laut dengan 6 gelombang putih. Hal tersebut menggambarkan perjuangan dalam 6 zaman berbeda, yakni Kerajaan Tarumanegara, Kerajaan Pajajaran, pemerintahan Jayakarta, pemerintahan Belanda, pemerintahan Jepang, dan pemerintahan Indonesia (usai kemerdekaan). Terakhir, di bagian paling bawah lambang ini terdapat kalimat ‘Swatantra Wibawa Mukti’.

3. Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk

Perbedaan lainnya antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi adalah dalam hal luas wilayah dan jumlah penduduknya. Pada semester 1 tahun 2021, Disdukcapil Kota Bekasi mencatat, wilayah ini memiliki 2,4 juta penduduk. Sementara itu, pada tahun 2020 jumlahnya mencapai 2,5 juta orang.

Kota Bekasi adalah salah satu kota terpadat di wilayah Jabodetabek dengan berbagai fasilitas publik yang sangat bervariasi. Ada lebih dari 15 pusat perbelanjaan di Kota Bekasi.

Melansir artikel bertajuk ‘Distribusi dan Pola Pusat Perbelanjaan Skala Besar Secara Spasial di Kota Bekasi’, berbagai pusat perbelanjaan di wilayah ini berfokus pada konsep rekreasi untuk keluarga dan sebagian besar berada di Kecamatan Bekasi Selatan. Luas kota Bekasi 210,49 km persegi, dengan 12 kecamatan.

Beralih ke Kabupaten Bekasi, jumlah penduduk di wilayah ini adalah 3,1 juta orang pada tahun 2020, berdasarkan data BPS Kabupaten Bekasi. Jumlah tersebut tentunya jauh lebih banyak jika dibandingkan dengan penduduk Kota Bekasi.

Populasi Kabupaten Bekasi tersebar di 23 kecamatan, dengan total luas wilayah mencapai 1.273,88 km persegi. Kabupaten Bekasi memiliki kota industri Cikarang, yang masuk sebagai wilayah industri terbesar di Asia Tenggara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)