Jawaban Teddy Minahasa Soal Linda Istri Siri: Itu Bohong

Rabu, 01 Maret 2023 - 19:08 WIB
loading...
Jawaban Teddy Minahasa...
Mantan Kapolda Sumbar yang juga terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minnahasa mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Foto: MPI/Dimas Choirul
A A A
JAKARTA - Mantan Kapolda Sumatera Barat yang juga terdakwa kasus narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa menjawab pengakuan Linda Pujiastuti alias Anita yang mengaku istri sirinya. Sebelumnya, Linda mengakui mempunyai hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

"Saya bantah. Itu (istri siri) bohong Yang Mulia," kata Teddy dalam sidang lanjutan perkara peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Dia meminta waktu tambahan kepada majelis hakim untuk menyampaikan sanggahan atas keberatan Linda di persidangan.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Linda Terdakwa Narkoba: Saya Istri Siri dan Pernah Tidur Sama Teddy Minahasa

Saat mendengar permohonan sanggahan itu, tim penasehat hukum Linda sempat menyampaikan keberatan.

Namun, Teddy tetap berusaha meminta waktu tambahan kurang dari dua menit kepada majelis hakim. Mendengar permohonan itu, hakim mengabulkannya.

"Kalau saudari Linda mengaku istri saya, ini pertanyaannya bisa panjang. Simpelnya adalah kok suaminya diseret dalam kasus ini?" ujar Teddy.

Meski membantah soal istri siri, namun Teddy tak membantah mengenai tidur bersama sebagaimana yang sebelumnya dibeberkan Linda.

Sebelumnya, terdakwa Linda membuat pengakuan mengejutkan di persidangan lanjutan kasus narkoba yang digelar di PN Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). Dia mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa.

Bahkan, Linda pernah tidur bareng. "Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Jon Sarman Saragih memberikan kesempatan kepada Linda untuk menanggapi kesaksian yang disampaikan Teddy Minahasa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1604 seconds (0.1#10.140)