Dipicu Termos, Begini Kronologi Pedagang Starling Tusuk Satpol PP di Bundaran HI

Kamis, 23 Februari 2023 - 21:00 WIB
loading...
Dipicu Termos, Begini Kronologi Pedagang Starling Tusuk Satpol PP di Bundaran HI
Pedagang kopi keliling Abdurrohman (29), membeberkan kronologi dirinya mengamuk hingga menusuk anggota Satpol PP di Bundaran HI, Kamis (23/2/2023). Foto: MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Pedagang kopi keliling alias starling, Abdurrohman (29), membeberkan kronologi dirinya mengamuk hingga menusuk anggota Satpol PP bernama Bagus Wahyudi (25) saat bertugas di Bundaran HoteI Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2023).

Abdurrohman menceritakan, ketegangan bermula saat ia hendak melintas ke arah Bundaran HI. Namun tiba-tiba petugas Satpol PP secara paksa mengambil termos air panas dagangannya.


"Saya kan lewat, sama Satpol PP dijagain (dihentikan), langsung diambil termos saya, terus langsung pecah," ujar Abdurrohman kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).

Melihat termosnya pecah, Abdurrohman pun marah hingga keduanya bersitegang. "Kok gitu pak? kok langsung ambil termos?" kata Abdurrohman mengulang pembicaraannya dengan korban.

Kemudian terjadi insiden penusukan menggunakan gunting ke bagian tangan kiri Bagus Wahyudi. "Kok dipecahin, Pak? Saya emosi, enggak (tusuk pakai pisau), pakai gunting. Ditusuk ininya (tangan kiri), satu kali," pungkas Abdurrohman.



Kini, akibat perkara termos Abdurrohman terancam lima tahun penjara. "Pelaku terancam pasal penganiayaan 351 atau 112, melawan petugas yang melaksanakan penertiban masyarakat, ancaman 5 tahun (penjara)," ujar Kapolsek Menteng AKBP Samian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolsek, penusukan tersebut memang murni akibat kesalahpahaman antara petugas Satpol PP dengan pedagang starling.

"Tidak ada (unsur dendam), murni memang insiden yang terjadi saat penertiban atau imbauan untuk tidak berjualan di lokasi tersebut," ungkapnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)