Terlacak via GPS, Maling Motor Ambruk Didor Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 - 13:50 WIB
loading...
Terlacak via GPS, Maling...
Nurman residivis pencurian sepeda motor terpaksa dilumpuhkan timah panas saat diringkus di Jakarta Barat oleh petugas Polsek Setu, Kabupaten Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Seorang residivis pencurian sepeda motor , Nurman terpaksa dilumpuhkan timah panas saat diringkus di Jakarta Barat oleh petugas Polsek Setu , Kabupaten Bekasi. Keberadaan Nurman diketahui berdasarkan global positioning system (GPS) yang terpasang di sepeda motor milik korban.

Kapolsek Setu, AKP Dedi Herdiana mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat GPS yang terlacak dari motor korban warga Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi."Pelaku mencuri sepeda motor korban, namun di kendaraan itu terdapat GPS. Keberadaan tersangka dengan mudah kita lacak," kata Dedi Herdiana, Kamis (16/7/2020).

Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku sempat berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas. Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas pada kaki kanan pelaku. Pelaku yang ambruk tidak berdaya langsung diamankan. (Baca: Yusri: Tim Lapangan Sedang Merangkai Kasus Yodi Prabowo)

Kepada penyidik, Nurman mengaku telah beraksi melakukan pencurian di wilayah Setu sebanyak 10 kali. Barang curiannya itu kemudian dijual dan dinikmati untuk kebutuhan hidup dan berfoya-foya.”Ketika beraksi pelaku selalu ditemani rekannya bernama Rudi dan sekarang masih dalam pengejaran petugas,” ujar Dedi.

Bahkan, pelaku juga dibekali senjata tajam berupa celurit dan tidak segan-segan pelaku untuk menghabisi calon korbannya apabila aksinya dipergoki. Disamping itu, Nurman merupakan residivis pada kasus pencurian yang sama."Pelaku sudah berpengalaman, residivis juga. Dan Kerap dengan aksinya membuat resah warga Bekasi," tegasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor, satu unit kunci T, satu ponsel. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1611 seconds (0.1#10.140)