Serangan Jantung, Kurir Ekspedisi Meninggal saat Antar Paket di Kembangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mengalami serangan jantung , seorang kurir ekspedisi meninggal di Jalan Intercon Taman Kebon Jeruk, Kembangan, Jakarta Barat. Korban bernama Yulan Susilo (42), warga Palmerah, hendak mengantar paket ke rumah konsumen.
"Ya, benar seorang driver online kurir ekspedisi YAP ditemukan meninggal," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023) malam.
Ubaidilah menjelaskan, korban ditemukan meninggal saat hendak mengantarkan paket ke konsumen. Saat itu, satpam perumahan bergegas mengecek korban yang dikiranya hanya pingsan.
"Pengakuan satpam korban tergeletak dengan keadaan tengkurap di depan rumah warga," ucapnya.
Setelah dicek, korban diketahui sudah meninggal dunia. Warga lalu melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Kembangan.
"Menerima adanya laporan kemudian anggota piket reskrim mendatangi lokasi kejadian," jelasnya.
Saat diperiksa oleh identifikasi Polres Metro Jakarta Barat, Ubaidillah memastikan tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
"Dari keterangan keluarganya, bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," pungkasnya.
"Ya, benar seorang driver online kurir ekspedisi YAP ditemukan meninggal," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah saat dikonfirmasi, Rabu (15/2/2023) malam.
Ubaidilah menjelaskan, korban ditemukan meninggal saat hendak mengantarkan paket ke konsumen. Saat itu, satpam perumahan bergegas mengecek korban yang dikiranya hanya pingsan.
"Pengakuan satpam korban tergeletak dengan keadaan tengkurap di depan rumah warga," ucapnya.
Setelah dicek, korban diketahui sudah meninggal dunia. Warga lalu melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Kembangan.
"Menerima adanya laporan kemudian anggota piket reskrim mendatangi lokasi kejadian," jelasnya.
Saat diperiksa oleh identifikasi Polres Metro Jakarta Barat, Ubaidillah memastikan tidak ditemukan adanya bekas penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
"Dari keterangan keluarganya, bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit jantung," pungkasnya.
(thm)