Pura-pura Jadi Penumpang, Pencuri Ponsel Ditangkap Polres Bandara Soetta
loading...
A
A
A
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) menangkap SYS (24), pelaku pencurian di area Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, penangkapan tersangka menyusul laporan seorang penumpang yang kehilangan telepon genggamnya di area Terminal 3 Bandara.
"Dari laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Bandara kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Reza, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Satpam di Depok Dibacok Komplotan Pencuri
Tersangka yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat sengaja datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan berpenampilan layaknya penumpang untuk mengelabui pantauan pihak keamanan dan kamera pengintai/CCTV.
"Dalam melaksanakan aksinya, tersangka datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli layaknya penumpang lain. Kemudian ketika ada penumpang lengah, dia akan melakukan aksinya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita kaos merah, celana panjang abu-abu, kupluk, tas jinjing, dan koper hitam. "SYS dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengimbau para pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan sebelum berangkat dan jangan lupa mengecek kembali barang bawaannya.
Mantan Direskrimsus Polda DIY ini menyatakan polisi siap melayani semua keluhan dan pengaduan masyarakat pengguna jasa Bandara.
"Sesuai program Kapolda Metro Jaya “Ada Polisi” di Bandara Soekarno Hatta, kami dari Polres Bandara akan berusaha menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, penangkapan tersangka menyusul laporan seorang penumpang yang kehilangan telepon genggamnya di area Terminal 3 Bandara.
"Dari laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Bandara kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku," ujar Reza, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Satpam di Depok Dibacok Komplotan Pencuri
Tersangka yang merupakan warga Indramayu, Jawa Barat sengaja datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan berpenampilan layaknya penumpang untuk mengelabui pantauan pihak keamanan dan kamera pengintai/CCTV.
"Dalam melaksanakan aksinya, tersangka datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli layaknya penumpang lain. Kemudian ketika ada penumpang lengah, dia akan melakukan aksinya," ungkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita kaos merah, celana panjang abu-abu, kupluk, tas jinjing, dan koper hitam. "SYS dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," ucapnya.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengimbau para pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan sebelum berangkat dan jangan lupa mengecek kembali barang bawaannya.
Mantan Direskrimsus Polda DIY ini menyatakan polisi siap melayani semua keluhan dan pengaduan masyarakat pengguna jasa Bandara.
"Sesuai program Kapolda Metro Jaya “Ada Polisi” di Bandara Soekarno Hatta, kami dari Polres Bandara akan berusaha menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama," ujarnya.
(jon)