2 Penjambret Spesialis Gasak Ponsel Pengemudi Ditangkap di Kemayoran
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap 2 penjambret berinisial AD (52) dan SP (53) yang kerap menggasak ponsel pengemudi mobil. Keduanya diringkus di Jalan Inspeksi Kali Hitam, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah mengatakan, 2 pelaku mengincar ponsel pengemudi mobil yang lengah membuka kaca.
Baca juga: Kronologi Penjambret Ponsel Sopir Pikap di Pluit yang Ternyata Tewas Tabrak Truk Kontainer
Penangkapan keduanya berawal ketika mereka melancarkan aksinya di Jalan Inspeksi Kali Hitam, Sumur Batu. Saat itu, korban berteriak minta tolong.
"Pelaku menjambret handphone pengendara, lalu korban langsung teriak. Akibatnya, pelaku berhasil ditangkap warga. Keduanya kemudian diserahkan kepada polisi yang datang ke lokasi," ujar Ardiansyah, Selasa (14/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan menambahkan dua pelaku biasa beraksi di kawasan Pademangan, Jakarta Pusat. "Mereka mengincar pengendara yang bermain handphone dengan posisi kaca terbuka," ucapnya.
Dua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
Kapolsek Kemayoran Kompol Ardiansyah mengatakan, 2 pelaku mengincar ponsel pengemudi mobil yang lengah membuka kaca.
Baca juga: Kronologi Penjambret Ponsel Sopir Pikap di Pluit yang Ternyata Tewas Tabrak Truk Kontainer
Penangkapan keduanya berawal ketika mereka melancarkan aksinya di Jalan Inspeksi Kali Hitam, Sumur Batu. Saat itu, korban berteriak minta tolong.
"Pelaku menjambret handphone pengendara, lalu korban langsung teriak. Akibatnya, pelaku berhasil ditangkap warga. Keduanya kemudian diserahkan kepada polisi yang datang ke lokasi," ujar Ardiansyah, Selasa (14/2/2023).
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran AKP Fauzan menambahkan dua pelaku biasa beraksi di kawasan Pademangan, Jakarta Pusat. "Mereka mengincar pengendara yang bermain handphone dengan posisi kaca terbuka," ucapnya.
Dua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
(jon)