Buang Duit ke Atap Rumah di Kampung Bahari, Pemuda Ini Diringkus Polisi, Kok Bisa?

Rabu, 08 Februari 2023 - 20:46 WIB
loading...
Buang Duit ke Atap Rumah...
Polisi menangkap pemuda berinisial A karena melakukan transaksi narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Rabu (8/2/2023). Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Pemuda berinisial A ditangkap Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara karena membuang duit ke atap rumah di Kampung Bahari , Tanjung Priok, Rabu (8/2/2023). Kok bisa pemuda itu diringkus polisi?

Ternyata lintingan uang kertas Rp2.000 setelah dibuka isinya sabu . "Pria itu membuang sesuatu ke atas. Kebetulan tembok yang tingginya sekitar 5 meter. Lalu, kita naik dan menemukan lintingan duit kertas Rp2.000 setelah dibuka isinya sabu," ujar Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara Ipda Witarso.
Baca juga: Mengenal Alex Bonpis, Bandar Sabu Kampung Bahari Penampung Narkoba Teddy Minahasa

Polisi memang tengah berpatroli dan memantau pemuda A dengan gerak-gerik yang mencurigakan. "Kegiatan rutin di Kampung Bahari dalam rangka antisipasi pencegahan, peredaran, pemakaian, ataupun transaksi narkoba," katanya.

Saat petugas mendekati A di pinggir rel, kemudian yang bersangkutan melempar atau membuang sesuatu ke atap salah satu rumah di lokasi. Polisi mendapati plastik klip bening berisi narkoba jenis sabu seberat 0,28 gram.

Berdasarkan pengakuannya, A baru saja membeli sabu dari seseorang di Kampung Bahari. "Dia belanja pada seseorang di daerah A2. Jadi dia sering belanja ke sana. Jika dia datang ada orang yang bertanya atau menawarkan mau paket berapa, nah transaksi begitu. Untuk nama dia kurang tahu," ujar Witarso.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2399 seconds (0.1#10.140)