Polres Jaktim Dalami Pemilik Mobil Dinas Polisi yang Terobos Lampu Merah

Selasa, 07 Februari 2023 - 14:14 WIB
loading...
Polres Jaktim Dalami...
Satlantas Polres Jakarta Timur masih mendalami pengemudi mobil dinas Polri yang menerobos lampu merah Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur.Foto/Tangkapan Layar/Istimewa
A A A
JAKARTA - Satlantas Polres Jakarta Timur masih mendalami pengemudi mobil dinas Polri yang menerobos lampu merah Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur. Akibat peristiwa tersebut, seorang pemotor terluka.

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Edy Surasa mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan pelat nomor kepolisian yang dipergunakan mobil tersebut adalah asli."Pelatnya asli. Tapi sedang kita dalami pemiliknya," kata Edy Surasa kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Edy menuturkan, petugas hingga kini masih masih mendalami siapa pemilik mobil dinas Polri yang menerobos lampu merah tersebut.

"Kita masih dalami pemiliknya siapa, termasuk pengemudinya saat itu siapa," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mobil dinas Polri menerobos lampu merah Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Dalam video yang beredar, tampak kendaraan Fortuner tersebut bernomor polisi 3110-00 dengan stiker Mabes Polri langsung diberhentikan oleh warga yang melihat insiden tersebut.

"Mobil dinas Polri menerobos lampu merah di perempatan Arion, Rawamangun," ujar pria di video yang viral di media sosial.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)