Ini Alasan Pemilik Lahan Tutup Total Akses Jalan Warga di Cicentang Serpong

Senin, 06 Februari 2023 - 08:36 WIB
loading...
Ini Alasan Pemilik Lahan Tutup Total Akses Jalan Warga di Cicentang Serpong
Tembok beton menutup total jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Tembok beton menutup total jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Pemilik lahan menyampaikan alasan menutup total jalan yang telah dipergunakan warga sejak puluhan tahun tersebut.

Jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalannya sekira 2 meter dengan panjang sekira 200 meter. Penutupan dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagian akses jalan Gang Besan masuk dalam lahannya.

Pemilik lahan saat ini baru membelinya pada tahun 2005 lalu. Berdasarkan sertifikat yang dimiliki itu lah, lantas pemilik menutupnya dengan tembok beton.

"Jadi waktu itu tahun 2005 dibeli, pemilik itu sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga), nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup ya, cuma hanya lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam lah," ungkap Bayu Supranoto (41), pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan itu pada Senin (06/02/23).

Bayu mengatakan, sekira 8 bulan lalu pemilik menyampaikan kepada pengurus lingkungan akan segera menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan.

Mediasi pertemuan dengan warga pun dilakukan disaksikan pihak kelurahan, RT, dan warga juga. "Mediasi awal berjalan mulus, bagus lah, dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka ditampung dan akan kita berikan sebenarnya," katanya.

Menurut Bayu, saat itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan seukuran 1 meter telah disetujui pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total.

Namun di tengah proses, salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"IM merusak rencana, dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," ujarnya.

Bayu beralasan, pelaporan polisi itu membuatnya kecewa hingga akhirnya membatalkan kebijakan pemberian akses jalan selebar 1 meter bagi warga. Dia mempersilakan warga menempuh jalur hukum jika merasa lahan yang ditutup tembok beton itu adalah jalan lingkungan.

"Yang saya permasalahkan, ini warga mendirikan akses jalan selama bertahun-tahun kok enggak izin sama pemilik tanah?. Kalau saya itu berdasarkan sertifikat. Kalau ada yang klaim itu adalah bagian jalan lingkungan, ya buktikan kepemilikannya. Laporkan, ada proses hukum," ucapnya.

Bayu membantah kesaksian warga yang mengatakan ada pelibatan sejumlah preman saat pembangunan tembok beton di lokasi. Menurut dia, pria-pria dari etnis tertentu itu sengaja dibawa untuk menjaganya di lapangan dari hal-hal di luar kendali.

Untuk diketahui pada Jumat 3 Februari, sejumlah pekerja telah menutup akses gang dengan tembok beton setinggi 2 meter. Penutupan dibuat melintang di tengah gang, lalu memanjang sekira 30 meter menutup akses rumah warga.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1370 seconds (0.1#10.140)