Profil Kompol Dwi Yanuar, Perwira Polisi yang Punya Istri Siri dan Terseret Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kamis, 02 Februari 2023 - 12:24 WIB
loading...
Profil Kompol Dwi Yanuar,...
Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan merupakan anggota Polda Metro Jaya yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan merupakan anggota Polda Metro Jaya yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Hal itu usai adanya korban tabrak lari mahasiswi Universitas Suryakancana bernama Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas.

Selain kasus tersebut, Dwi Yanuar juga kembali menjadi sorotan lantaran terungkap perselingkuhannya dengan perempuan bernama Nur yang menjadi pengendara maut di Cianjur, Jawa Barat.

Dengan adanya kasus tersebut kini Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan mutasi jabatan terhadap Kompol Dwi Yanuar dari Reserse ke Yanma Polda Metro Jaya.

Baca juga : Selingkuh dengan Nur, Kompol D Punya Harta Rp1,58 Miliar

Lantas seperti apa sosok Kompol Dwi Yanuar? berikut ulasannya.

Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan atau yang akrab disapa dengan Kompol D merupakan anggota Polda Metro Jaya. Kompol Dwi Yuniar Mukti Setyawan sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dimutasi menjadi pamen Yanma Polda Metro Jaya.

Menurut laman resmi Polri, Yanma merupakan unsur pelayanan yang bertugas untuk menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum serta urusan di lingkungan Mabes Polri.

Sosok Kompol D adalah bukan seorang polisi biasa, diketahui ia telah memiliki dua istri. Salah satunya Nur yang merupakan istri siri darinya.

Sebagai orang yang mampu memiliki istri yang lebih dari satu, tentu Kompol D ternyata memiliki harta yang cukup banyak. Hal ini diketahui lantaran mobil yang ditumpangi Nur saat insiden tabrakan tersebut tergolong mewah yakni, Audi A6.

Baca juga : Kapolda Metro Bakal Proses Hukum Kompol D Tanpa Pandang Bulu
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)