BP2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Bogor, 6 Orang Diselamatkan
loading...
A
A
A
BOGOR - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek lokasi penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di kawasan Bogor, Rabu (1/2/2023). Dari penggerebekan itu, enam orang berhasil diselamatkan.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, enam CPMI tersebut direkrut dari berbagai daerah di Indonesia dan dijanjikan para sindikat ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.
"BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara arab saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima di antarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur," kata Gatot.
Plt Sekretaris Utama BP2MI itu mengungkapkan bahwa para sindikat ilegal itu menjanjikan masing-masing CPMI mendapatkan gaji 1.500 riyal Saudi atau sekitar Rp6.000.000.
"Mereka dijanjikan kerja di (negara) Timur Tengah dengan gaji 1.500 riyal. Mereka di kasih uang fee Rp2 juta untuk keluarga yang ditinggal," ungkap Gatot.
Gatot menceritakan, para CPMI itu direkrut dari kampung halamannya, kemudian di tampung di Bogor sampai dua bulan.
Secara materil enam calon PMI itu tidak mengalami kerugian. Namun mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat ke Arab Saudi.
"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up," katanya.
"Secara materi belum ada kerugian, mereka tidak dipungut biaya, mereka dikasih uang. Tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi," lanjut Gatot.
Pasca penyelematan ini, Gatot menegaskan, BP2MI akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Para CPMI akan diberikan pilihan untuk bekerja, namun harus melalui jalur prosedural.
Sementara itu, salah satu korban calon PMI ilegal Indak (21) mengaku diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis oleh sindikat ilegal.
"Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak tahunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kita juga diiming-imingi gaji yang menurut kita Besar itu saja," ucap Indak.
Indak mengungkapkan, enam calon PMI ini dijanjikan diberangkatkan pada Jumat (3/2/2023). Ia berharap, pihak BP2MI bisa membantu mereka bekerja di luar negeri dengan jalur resmi atau legal.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, enam CPMI tersebut direkrut dari berbagai daerah di Indonesia dan dijanjikan para sindikat ilegal untuk bekerja di Arab Saudi.
"BP2MI selamatkan enam orang PMI diduga akan diberangkatkan negara arab saudi. Mereka ditampung di kawasan Bogor. Dari enam orang itu, lima di antarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur," kata Gatot.
Plt Sekretaris Utama BP2MI itu mengungkapkan bahwa para sindikat ilegal itu menjanjikan masing-masing CPMI mendapatkan gaji 1.500 riyal Saudi atau sekitar Rp6.000.000.
"Mereka dijanjikan kerja di (negara) Timur Tengah dengan gaji 1.500 riyal. Mereka di kasih uang fee Rp2 juta untuk keluarga yang ditinggal," ungkap Gatot.
Gatot menceritakan, para CPMI itu direkrut dari kampung halamannya, kemudian di tampung di Bogor sampai dua bulan.
Secara materil enam calon PMI itu tidak mengalami kerugian. Namun mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat ke Arab Saudi.
"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up," katanya.
"Secara materi belum ada kerugian, mereka tidak dipungut biaya, mereka dikasih uang. Tapi mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh calo (sindikat ilegal) ke Arab Saudi," lanjut Gatot.
Pasca penyelematan ini, Gatot menegaskan, BP2MI akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Para CPMI akan diberikan pilihan untuk bekerja, namun harus melalui jalur prosedural.
Sementara itu, salah satu korban calon PMI ilegal Indak (21) mengaku diimingi-imingi bekerja di luar negeri dengan fasilitas dan gaji fantastis oleh sindikat ilegal.
"Pengen kerja aja, cari pengalaman. Kita tidak tahunya akan diberangkatkan melalui jalur ilegal. Kita juga diiming-imingi gaji yang menurut kita Besar itu saja," ucap Indak.
Indak mengungkapkan, enam calon PMI ini dijanjikan diberangkatkan pada Jumat (3/2/2023). Ia berharap, pihak BP2MI bisa membantu mereka bekerja di luar negeri dengan jalur resmi atau legal.
(thm)