Kapolda Metro Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya akan menggelar rekontruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI , Muhammad Hasya Attalah Syahputra (17). Dalam kasus ini, Hasya justru dijadikan tersangka.
"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada agar penanganannya semakin transparan dan objektif," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023). Baca juga:Hasya Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Ibunda: Ayo Dibuktikan di Pengadilan
Fadil menginstruksikan agar pengusutan kasus ini ditangani dengan baik dan objektif serta profesional dan melibatkan ahli terkait.
"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan Almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," tuturnya.
Diketahui, kejadian ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari. Berdasarkan gambar yang beredar di Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport. Penjelasan foto tersebut juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum. Baca juga:Mahasiwa UI Tewas Jadi Tersangka, Kompolnas Usul Mobil Dilengkapi Black Box
"Kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder yang ada agar penanganannya semakin transparan dan objektif," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (31/1/2023). Baca juga:Hasya Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka, Ibunda: Ayo Dibuktikan di Pengadilan
Fadil menginstruksikan agar pengusutan kasus ini ditangani dengan baik dan objektif serta profesional dan melibatkan ahli terkait.
"Saya tekankan untuk menerapkan scientific investigation dan tentunya sebagai mana tradisi Polda Metro Jaya ini dilakukan secara kolaborasi interprofesi agar peristiwa kecelakaan Almarhum Hasya dan Pak Eko bisa tertangani dengan baik," tuturnya.
Diketahui, kejadian ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari. Berdasarkan gambar yang beredar di Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport. Penjelasan foto tersebut juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum. Baca juga:Mahasiwa UI Tewas Jadi Tersangka, Kompolnas Usul Mobil Dilengkapi Black Box
(mhd)