Diduga Lakukan KDRT, Pria di Kebon Jeruk Dilaporkan Istri dan Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Seorang wanita berinisial N (55) melaporkan suaminya berinisial A (56) terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ). Bahkan, terlapor juga melakukan penganiayaan kepada anak-anaknya.
Peristiwa itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Kompleks BPK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/1) malam.
Anak korban, NA mengatakan, peristiwa itu berawal ketika ibunya hendak pamit ke Purwakarta untuk pergi senam. Namun, ayahnya tersebut tidak mendengar ketika istrinya pamit untuk pergi.
”Ibu aku dapat ancaman melalui chat, diancam katanya kalau balik ke rumah akan main tangan,” kata NA kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Ketika kembali ke rumah, keributan pun terjadi. NA bilang, ibunya saat itu langsung terlibat cekcok dengan ayahnya. Saat kejadian, NA dan adiknya MS mencoba melerai keributan di rumah tersebut. Hanya saja, sang ayah malah melakukan penganiyaan kepadanya.
”Jadi aku sama adik aku ngelindungin mamah aku biar gak kena (pukul). Biarin kita aja yang pada kena. Adik aku memar ditangan kena pukul, dipukul menggunakan benda tumpul sampai dicekik,” ungkapnya.
NA menjelaskan, perilaku sang ayah itu terjadi sejak tiga tahun belakangan. Awalnya ia dan ibunya masih memaafkan.Namun, kejadian pada Minggu (29/1) malam tersebut rupanya membuat ia dan keluarga semakin geram.
Sehingga mereka melaporkan sang ayah ke Polres Metro Jakarta Barat.Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/80/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Korban juga telah melakukan visum.
Terkait hal ini, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Reliana mengaku pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan KDRT tersebut. ”Kita masih proses penyelidikan iya pak,” ucap Reliana melalui pesan singkat.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
Peristiwa itu terjadi di rumah kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut di Jalan Kompleks BPK, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (29/1) malam.
Anak korban, NA mengatakan, peristiwa itu berawal ketika ibunya hendak pamit ke Purwakarta untuk pergi senam. Namun, ayahnya tersebut tidak mendengar ketika istrinya pamit untuk pergi.
”Ibu aku dapat ancaman melalui chat, diancam katanya kalau balik ke rumah akan main tangan,” kata NA kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Ketika kembali ke rumah, keributan pun terjadi. NA bilang, ibunya saat itu langsung terlibat cekcok dengan ayahnya. Saat kejadian, NA dan adiknya MS mencoba melerai keributan di rumah tersebut. Hanya saja, sang ayah malah melakukan penganiyaan kepadanya.
”Jadi aku sama adik aku ngelindungin mamah aku biar gak kena (pukul). Biarin kita aja yang pada kena. Adik aku memar ditangan kena pukul, dipukul menggunakan benda tumpul sampai dicekik,” ungkapnya.
NA menjelaskan, perilaku sang ayah itu terjadi sejak tiga tahun belakangan. Awalnya ia dan ibunya masih memaafkan.Namun, kejadian pada Minggu (29/1) malam tersebut rupanya membuat ia dan keluarga semakin geram.
Sehingga mereka melaporkan sang ayah ke Polres Metro Jakarta Barat.Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor polisi LP/B/80/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA BARAT/POLDA METRO JAYA. Korban juga telah melakukan visum.
Terkait hal ini, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Reliana mengaku pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan KDRT tersebut. ”Kita masih proses penyelidikan iya pak,” ucap Reliana melalui pesan singkat.
Lihat Juga: Detik-detik Mencekam Suami di Malang Bacok Istrinya Membabi-buta Tapi Diselamatkan Tukang
(ams)