2 Pencuri Besi Pembatas Jalan di Koja Jakut Ditangkap Polisi

Senin, 30 Januari 2023 - 19:38 WIB
loading...
2 Pencuri Besi Pembatas Jalan di Koja Jakut Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Koja menangkap 2 pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di Jalan Deli tepatnya depan RSUD Koja. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan Reskrim Polsek Koja menangkap 2 pelaku pencurian pagar besi pembatas jalan di Jalan Deli tepatnya depan RSUD Koja. Dua tersangka yakni N (33) dan D (28).

"Dari identifikasi konten (media sosial) maka dilakukan penelusuran dan penangkapan terhadap dua orang atas inisial N dan D di Jakarta Utara," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Pencurian Besi 111 Ton Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diduga Libatkan Orang Dalam, PT Wika Angkat Bicara

Dua pelaku yang merupakan pekerja serabutan ini menggunakan alat manual untuk menghancurkan beton yang menutupi seluruh pondasi pagar besi di sekitar taman kota.

"Jadi pagar itu dalamnya ada besi beton. Dihancurkan pagarnya hanya diambil besinya. Ini sangat merusak. Kalau dilihat harganya tidak seberapa, merusak juga sisi taman kota segi estetika. Kalau kerugian negara jelas, mereka merugikan negara," katanya.

Komplotan pencuri besi ini sudah dua kali beraksi yakni Gedung Ramayana Koja dan Taman Kota depan RSUD Koja. Setelah beraksi, keduanya langsung menjual barang curiannya ke penadah di Cilincing.

"Nominalnya hanya Rp100 ribu, tidak seberapa nominalnya. Tapi, kalau disuruh bikin seperti itu nilai kerugian pagarnya pasti lebih," ujarnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti batu, palu, tang dan pakaian saat beraksi. Atas perbuatannya kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

Aksi pencurian pagar besi pembatas Jalan di depan RSUD Koja, Jakarta Utara, Sabtu (28/1/2023) terekam kamera ponsel warga. Aksi pencurian viral di media sosial.

Dari video yang diterima, pencurian dilakukan 2 pelaku. Keduanya memotong pagar besi pembatas jalan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1230 seconds (0.1#10.140)