Tim Khusus Pencari Fakta Kematian Mahasiswa UI Libatkan Lintas Satuan dan Eksternal Polda Metro Jaya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mencari fakta-fakta kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra. Tim khusus ini melibatkan lintas satuan di Polda Metro Jaya dan juga eksternal.
"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," ujar Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan beberapa pihak lainnya.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, dan Lantas. Kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga
Menurut Fadil, tim khusus tersebut akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. "Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," katanya.
"Tim ini terdiri dari tim eksternal dan internal," ujar Fadil Imran kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
Fadil mengatakan, pembentukan tim tersebut merupakan arahan langsung dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan beberapa pihak lainnya.
"Internal akan beranggotakan Polda Metro Jaya dari Irwasda, Propam, Bidkum, dan Lantas. Kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga
Menurut Fadil, tim khusus tersebut akan menindaklanjuti setiap fakta baru yang ditemukan di lapangan. "Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," katanya.
(thm)