Belasan Siswa SD Keracunan, Wali Kota Depok Minta Kepsek Tanggung Jawab
loading...
A
A
A
DEPOK - Buntut insiden belasan siswa SDN 01 Pengasinan Kota Depok keracunan masal, Pemkot Depok meminta Kepala SDN 01 Pengasinan untuk bertanggungjawab atas insiden keracunan roti promo. Pihak sekolah diminta mengantisipasi agar tidak kembali terjadi.
“Jadi, kepala sekolah itu yang harus bertanggungjawab untuk bisa (mengantisipasi) hal sperti itu,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (30/1/2023).
Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi setelah kejadian. Polisi datang ke sekolah dan mengambil sampel. Namun belum diketahui apakah ada unsur keteledoran dari pihak produsen roti dalam musibah tersebut.
“Tentunya kalau sudah kejadian seperti ini, sudah pada ranah kepolisian. Nanti akan dilihat dan diperiksa dari unsur-unsur perdatanya atau pidanaya,” ujarnya.
Untuk pengawasan, perlu sinergi sekolah dengan mitra sekitar. Misalnya RT, RW dan LPM. Sedangkan Dinas Pendidikan sifatnya ada di tingkat kota.
“Ya pola pengawasannya, tentu di sekolah itu ada kepala sekolah, termasuk mitra mereka RT, RW dan LPM pada sekolah-sekolah disana. Kalau Dinas Pendidikan kan sifatnya kota. Ada UPTD, itupun sifatnya per sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa SDN 01 Pengasinan, Depok diduga keracunan roti. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1). Mereka mengalami gejala sakit perut dan muntah-muntah. Diduga ada sejumlah roti yang kedaluwarsa.
Roti tersebut dikonsumsi siswa dan mereka mengalami gejala serupa bersamaan. Orang tua kemudian melapor ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah menghubungi produsen roti dan meminta penjelasan.
“Jadi, kepala sekolah itu yang harus bertanggungjawab untuk bisa (mengantisipasi) hal sperti itu,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, Senin (30/1/2023).
Kasus ini sempat dilaporkan ke polisi setelah kejadian. Polisi datang ke sekolah dan mengambil sampel. Namun belum diketahui apakah ada unsur keteledoran dari pihak produsen roti dalam musibah tersebut.
“Tentunya kalau sudah kejadian seperti ini, sudah pada ranah kepolisian. Nanti akan dilihat dan diperiksa dari unsur-unsur perdatanya atau pidanaya,” ujarnya.
Untuk pengawasan, perlu sinergi sekolah dengan mitra sekitar. Misalnya RT, RW dan LPM. Sedangkan Dinas Pendidikan sifatnya ada di tingkat kota.
“Ya pola pengawasannya, tentu di sekolah itu ada kepala sekolah, termasuk mitra mereka RT, RW dan LPM pada sekolah-sekolah disana. Kalau Dinas Pendidikan kan sifatnya kota. Ada UPTD, itupun sifatnya per sekolah,” tambahnya.
Sebelumnya, sejumlah siswa SDN 01 Pengasinan, Depok diduga keracunan roti. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/1). Mereka mengalami gejala sakit perut dan muntah-muntah. Diduga ada sejumlah roti yang kedaluwarsa.
Roti tersebut dikonsumsi siswa dan mereka mengalami gejala serupa bersamaan. Orang tua kemudian melapor ke pihak sekolah. Selanjutnya sekolah menghubungi produsen roti dan meminta penjelasan.
(ams)