Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelemparan Bus Tim Persis Solo di Tangerang

Minggu, 29 Januari 2023 - 10:59 WIB
loading...
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pelemparan Bus Tim Persis Solo di Tangerang
Polisi menangkap tujuh pelaku pelemparan bus tim Persis Solo di Tangerang. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi berhasil menangkap oknum pelaku pelemparan bus tim sepak bola Persis Solo , usai menjalani laga tandang melawan Persita Tangerang di Stadion Indomilk Arena, Sabtu 28 Januari 2023. Saat ini, polisi telah mengamankan tujuh orang dalam aksi pelemparan tersebut.

"Sudah diamankan 7 orang, dan masih kita kembangkan," ujar Kapolres Metro Tanggerang Selatan AKBP Faisal Febrianto saat dikonfirmasi, Minggu (29/1/2023).

Dalam hal ini, kata Faisal, pelaku akan disangkakan dengan Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan penganiayaan secara bersama.

"Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP perusakan dan penganiayaan secara bersama-sama terhadap bus dan pemain dan Tim Persis Solo," paparnya.

Berdasarkan informasi yang didapat, polisi awalnya menangkap dua orang pelaku berinisial KH (19) dan GR (18).

Salah satu dari dua orang tersebut, sempat ditangkap dan dirundung oleh pemain Persis Solo. Video tersebut terekam dalam CCTV yang beredar di media sosial.



Sebelumnya, bus tim sepak bola Persis Solo dilempari oleh oknum fans Persita, usai laga tandang kontra Persita Tanggerang di Stadion Indomilk Arena, Sabtu 28 Januari 2023.

Video itu pun viral beredar di media sosial dengan akun Instagram @terang_media. Terlihat kaca depan bus yang membawa official serta pemain Persis Solo mengalami retak.

Kapolres Metro Tanggerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto membenarkan terkait hal ini. Ia mengatakan, kejadian dalam video tersebut sekitar pukul 17.45 WIB.

"Sabtu, 28 Januari 2023 sekitar pukul 17.45 wib telah terjadi Aksi Pelemparan Bis Suporter Persis Solo oleh Oknum Suporter Persita, berlokasi di Jalan Boulevard Diponegoro, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).
(mhd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3594 seconds (0.1#10.140)