Iluni Akan Bersikap Soal Mahasiswa UI yang Tewas Tertabrak Eks Kapolsek Cilincing Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Alumni Universitas Indonesia ( Iluni UI ) akan bersikap soal kabar penetapan status tersangka terhadap Muhammad Hasya Atallah Saputra, seorang mahasiswa UI yang tewas akibat kecelakaan lalu lintas pada 6 Oktober 2022. Hasya saat itu diduga tertabrak mantan Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Hal itu disampaikan oleh anggota tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari. Dia menyebut, Iluni UI bersama sejumlah civitas akademika UI akan menggelar jumpa pers dalam rangka memberikan pernyataan sikap atas proses pemeriksaan kasus tewasnya Hasya ini.
"Kita mau menggelar konferensi pers besok (Jumat (27/1/2023) untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara. Kenapa sampai bisa seorang korban ditetapkan sebagai tersangka?" kata Indira, Kamis 26 Januari 2023 malam.
Secara terpisah, MNC Portal Indonesia (MPI) telah mencoba mengonfirmasi ihwal penetapan status tersangka yang sebelumnya telah diungkap oleh tim advokasi Hasya. Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan hingga saat ini belum mendapat balasan.
Sebelumnya, kasus dugaan kecelakaan terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan menewaskan mahasiswa FISIP UI, Muhamad Hasya Atallah Saputra (17) pada 6 Oktober 2022.
Polisi pun akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut Mitsubishi Pajero yang telah menewaskan satu orang tersebut.
"Senin (28 November 2022) mendatang digelar. Selasa baru ketahuan, nanti sama Kasubdit Gakkum (Ditlantas Polda Metro Jaya) yah," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno saat dikonfirmasi.
Hal itu disampaikan oleh anggota tim Advokasi Hasya, Indira Rezkisari. Dia menyebut, Iluni UI bersama sejumlah civitas akademika UI akan menggelar jumpa pers dalam rangka memberikan pernyataan sikap atas proses pemeriksaan kasus tewasnya Hasya ini.
"Kita mau menggelar konferensi pers besok (Jumat (27/1/2023) untuk menuntut profesionalisme pihak kepolisian dalam mengusut perkara. Kenapa sampai bisa seorang korban ditetapkan sebagai tersangka?" kata Indira, Kamis 26 Januari 2023 malam.
Secara terpisah, MNC Portal Indonesia (MPI) telah mencoba mengonfirmasi ihwal penetapan status tersangka yang sebelumnya telah diungkap oleh tim advokasi Hasya. Sayangnya, upaya konfirmasi yang dilakukan hingga saat ini belum mendapat balasan.
Sebelumnya, kasus dugaan kecelakaan terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan menewaskan mahasiswa FISIP UI, Muhamad Hasya Atallah Saputra (17) pada 6 Oktober 2022.
Polisi pun akan melakukan gelar perkara terkait kecelakaan maut Mitsubishi Pajero yang telah menewaskan satu orang tersebut.
"Senin (28 November 2022) mendatang digelar. Selasa baru ketahuan, nanti sama Kasubdit Gakkum (Ditlantas Polda Metro Jaya) yah," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan AKP Suharno saat dikonfirmasi.
(mhd)