Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:50 WIB
loading...
Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka
Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok UI
A A A
JAKARTA - Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) dengan pensiunan polisi berpangkat AKBP, akhirnya menemui titik terang. Namun, korban yang sudah meninggal dunia ternyata malah ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul (almarhum Hasya Attalah jadi tersangka)," ujar tim kuasa hukum orang tua korban, Indira Rezkisari, Kamis (26/1/2023).



Indira mengatakan, penetapan tersangka Hasya diterima tim advokasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) perkara Kecelakaan Lalu Lintas Nomor B/42/I/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023.

Dalam surat tersebut, juga ada Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor B/17/2023/LLJS tertanggal 16 Januari 2023. Polisi mengeluarkan SP3 karena tersangka telah dinyatakan tewas.

"Kasus ini semoga bisa dapat keadilan sebaik-baiknya," tandasnya.



Diketahui, kejadian ini berlangsung di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Muhammad Hasya Atallah awalnya diduga menjadi korban tabrak lari. Berdasarkan gambar yang beredar di Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam narasi foto, Hasya disebutkan ditabrak oleh AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono yang mengendarai mobil Pajero sport. Penjelasan foto tersebut juga menyebutkan bahwa hingga saat ini pelaku tidak pernah diproses secara hukum.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)