Makam Siti TKW Korban Pembunuhan Berantai Dibongkar, Peti Mati Dibawa ke RS Polri

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:26 WIB
loading...
Makam Siti TKW Korban Pembunuhan Berantai Dibongkar, Peti Mati Dibawa ke RS Polri
Makam Siti Fatimah di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, dibongkar untuk kepentingan penyelidikan. Siti adalah korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Cs. Foto:MPI/Fani Ferdiansyah
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama tim gabungan membongkar makam Siti, Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi korban pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur. Peti mati Siti kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan mendalam.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dari hasil pembongkaran makam Siti, pihaknya mendapati dalam proses pemakaman Siti dilakukan dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Jenazah Siti yang dimakamkan dalam peti dibungkus plastik sesuai prokes Covid-19. Pihak keluarga tak dapat melihat kondisi jenazah Siti saat dimakamkan.
Baca juga: Wowon Tersangka Pembunuhan Berantai Klaim Rumah dan Mobil Orang untuk Tipu TKW

"Saat pemakaman keluarganya tidak melihat jenazah karena ketika itu masih pandemi Covid-19. Keluarganya menerima jenazah saat sudah dalam peti terus di-wrapping dan nggak boleh dibuka," ujar Panjiyoga, Rabu (25/1/2023).

Pembongkaran makam Siti untuk mengambil tanah dan melakukan tes DNA. Tim penyidik gabungan juga mengambil sampel keluarga guna dilakukan pencocokan dengan jenazah Siti.

"Kita ambil dari sampel tanah per sentimeter terus jenazahnya kita bawa untuk diautopsi dan diambil sampel DNA bahwa itu betul atau nggak Siti yang dimakamkan," katanya.


Polisi mendapati Siti dimakamkan pada tahun 2021. Pihak kepolisian membawa jenazah yang masih dalam peti ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menuturkan tiga tersangka pembunuhan berantai telah menipu 11 TKW. Modus penipuannya yakni mereka mengaku bisa menggandakan uang.

Trio tersangka pembunuhan berantai Bekasi dan Cianjur yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Mereka telah membunuh 9 orang yang terdiri dari 2 TKW hingga keluarga para tersangka.

Tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni pakai racun tikus dan pestisida.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1593 seconds (0.1#10.140)