Polisi Sebut Bongkar Tuntas Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur bagian Misi Kemanusiaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan membongkar hingga tuntas pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur yang dilakukan tiga tersangka. Selain penegakan hukum, membongkar kasus ini juga bagian dari misi kemanusiaan.
"Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (25/1/2023).
Dia mengatakan, pengungkapan pelaksanaan penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara tuntas. Hal itu karena selain penegakan hukum juga sebagai rangkaian misi kemanusiaan.
"Kami dalam rangka misi kemanusiaan, artinya jangan sampai ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Secara preemtif ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi korban yang terpedaya dengan modus operandi seperti pelaku ini," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 10 orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka.
Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.
"Sampai saat ini tim penyidik sudah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur," ungkap Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Rabu (25/1/2023).
Dia mengatakan, pengungkapan pelaksanaan penyidikan dan penyelidikan dilakukan secara tuntas. Hal itu karena selain penegakan hukum juga sebagai rangkaian misi kemanusiaan.
"Kami dalam rangka misi kemanusiaan, artinya jangan sampai ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Secara preemtif ini memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa jangan ada lagi korban yang terpedaya dengan modus operandi seperti pelaku ini," jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. Para tersangka sejauh ini telah membunuh 10 orang, yang terdiri dari dua tenaga kerja wanita, hingga keluarga para tersangka.
Para tersangka membunuh korban dengan cara membuang ke laut, mencekik, hingga meracuni dengan racun tikus dan pestisida.
(hab)