Mobil Pelat Dinas TNI Ditolak Isi BBM Bersubsidi Dikendarai Anak Pensiunan Jenderal

Selasa, 24 Januari 2023 - 16:11 WIB
loading...
Mobil Pelat Dinas TNI Ditolak Isi BBM Bersubsidi Dikendarai Anak Pensiunan Jenderal
Mobil pelat dinas TNI sempat ditolak mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU rest area sebelum keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Senin (16/1/2023). Foto: Tangkapan Layar Instagram
A A A
BEKASI - Heboh! Mobil pelat dinas TNI mengisi BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU rest area sebelum keluar Tol Jatiwaringin, Bekasi, Senin (16/1/2023). Mobil berpelat TNI AD dengan nomor registrasi 90186-32 itu sempat ditolak petugas SPBU karena mengisi BBM bersubsidi.

Kemudian, pengemudi pria mencopot pelat dinas TNI dan menyisakan pelat hitam bernomor D 1585 XGR.

Atas kejadian ini, Kepala Penerangan Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Mayor Kav Wahyu Nurdin membenarkan peristiwa tersebut dan pelat dinas sudah ditarik serta diserahkan ke Pomdam III/Siliwangi.
Baca juga: 6 Demonstran Tolak BBM yang Sandera Mobil Dinas Wali Kota Cilegon Jadi Tersangka

"Pelat dinas sudah ditarik langsung oleh Kasubditpamlatter Sdirum Pussenkav Kolonel Kav Harri Purnomo kemudian diserahkan ke Pomdam III/Slw," ujar Wahyu, Selasa (24/1/2023).

Dia mengatakan, mobil dinas itu dikendarai Yonatan William, anak Mayjen TNI (Purn) Mindarto.

"Pelat nomor tersebut diterbitkan saat yang bersangkutan (Mindarto) berdinas di Pussenkav. Saat ini, pelat nomor sudah tidak berlaku karena yang bersangkutan sudah memasuki masa pensiun," katanya.

Menurut dia, anak Mindarto yang merupakan mahasiswa di Australia diketahui tidak mengerti aturan bahwa mobil dinas tak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi.

"Saat kejadian, beliau (Yonatan) tidak mengerti aturan atau mekanisme jika kendaraan pelat dinas TNI tidak diperbolehkan mengisi BBM bersubsidi di SPBU sehingga dia membuka pelat dinas dan mengganti dengan pelat sipil yang ada di mobil tersebut," jelas Wahyu.

Di tempat terpisah, Yonatan menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu. "Saya minta maaf atas ketidaktahuan saya atas penggunaan mobil dinas seperti bahan bakar mana yang bisa digunakan di mobil dinas dan peraturan tidak melepas pelat nomor di tempat umum," ujar Yonatan.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1016 seconds (0.1#10.140)