Ayah Penganiaya 2 Anak di Apartemen Tebet Jaksel Ditahan

Senin, 23 Januari 2023 - 21:47 WIB
loading...
Ayah Penganiaya 2 Anak...
Ayah berinisial RIS yang menganiaya 2 anaknya di apartemen Tebet, Jakarta Selatan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. RIS ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ayah berinisial RIS yang menganiaya 2 anaknya yakni KR dan KA di apartemen Tebet, Jakarta Selatan ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. RIS ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, RIS dilaporkan mantan istrinya sekaligus ibu korban yakni KEY ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2022.
Baca juga: Polres Metro Jaksel Sebut Kasus Ayah Aniaya Anak di Jaksel Naik ke Penyidikan

Kuasa Hukum RIS, Hendri Kurnia membenarkan penahanan RIS. “Ditahan oleh penyidik usai menjalani pemeriksaan pada Sabtu kemarin,” ujarnya, Senin (23/1/2023).

Sebelumnya, RIS melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada 2 anaknya di Tebet, Jakarta Selatan. Aksi kekerasan diunggah melalui Instagram @ahmadsahroni88 yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan, RIS melakukan KDRT kepada 2 anaknya sejak tahun 2021 hingga kasus dilaporkan ke polisi.

"Kejadian berawal pada tahun 2021 terlapor sering melakukan kekerasan terhadap korban K dengan cara memukul kepala korban menggunakan tangan terlapor, menendang punggung korban menggunakan kaki terlapor," ujar Ade, Selasa (20/12/2022).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1904 seconds (0.1#10.140)