Cerita Miris Kasatpol PP DKI, Kantor di Kecamatan Hanya 4x4 Meter untuk 30-60 Personel
Selasa, 17 Januari 2023 - 22:01 WIB
JAKARTA - Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin bercerita miris terkait kondisi kantor anak buahnya di tingkat kecamatan . Kantor di kecamatan hanya berukuran 4x4 meter untuk menampung 30-60 personelnya.
"Satpol PP tiap hari bekerja, Pak, tiap waktu bekerja. Pagi harus di lapangan untuk membantu lalin, membantu ketertiban, segala macam," ujar Arifin saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).
"Lalu ada jam istirahat, dia (personel) pulang ke kantor (kecamatan), enggak ada tempatnya. Kursi enggak ada, tempat tidur enggak ada. Lalu saat jam padat, mereka harus keluar lagi. Ada yang sampai istirahat di musala," tambahnya.
Arifin menyadari ruang yang tersedia di setiap Kantor Kecamatan cukup terbatas. Untuk itu, ia berencana menggunakan gedung aset milik Pemprov DKI yang tidak terpakai.
"Itulah kenapa kita punya pemikiran Satpol PP punya tempat tersendiri. Memang baik apabila dibangun dengan satuan-satuan di kantor kecamatan. Kalau kita lihat, kan space lahannya sangat terbatas, jadi kita mencoba untuk memanfaatkan gedung aset yang ada. Misalnya kantor mana yang tidak digunakan ya kita gunakan, seperti itu," ucap Arifin.
Arifin mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI untuk memanfaatkan gedung yang tidak terpakai milik Pemprov. "Salah satu yang kita gunakan di kantor Kecamatan Kembangan itu ada Satpol PP di sana, sudah punya tempat sendiri, sudah punya kantor Satpol PP sendiri," tutupnya.
"Satpol PP tiap hari bekerja, Pak, tiap waktu bekerja. Pagi harus di lapangan untuk membantu lalin, membantu ketertiban, segala macam," ujar Arifin saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (17/1/2023).
"Lalu ada jam istirahat, dia (personel) pulang ke kantor (kecamatan), enggak ada tempatnya. Kursi enggak ada, tempat tidur enggak ada. Lalu saat jam padat, mereka harus keluar lagi. Ada yang sampai istirahat di musala," tambahnya.
Arifin menyadari ruang yang tersedia di setiap Kantor Kecamatan cukup terbatas. Untuk itu, ia berencana menggunakan gedung aset milik Pemprov DKI yang tidak terpakai.
"Itulah kenapa kita punya pemikiran Satpol PP punya tempat tersendiri. Memang baik apabila dibangun dengan satuan-satuan di kantor kecamatan. Kalau kita lihat, kan space lahannya sangat terbatas, jadi kita mencoba untuk memanfaatkan gedung aset yang ada. Misalnya kantor mana yang tidak digunakan ya kita gunakan, seperti itu," ucap Arifin.
Arifin mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI untuk memanfaatkan gedung yang tidak terpakai milik Pemprov. "Salah satu yang kita gunakan di kantor Kecamatan Kembangan itu ada Satpol PP di sana, sudah punya tempat sendiri, sudah punya kantor Satpol PP sendiri," tutupnya.
(thm)
tulis komentar anda