Kasatpol PP DKI Jakarta Punya Harta Kekayaan Rp24,5 Miliar, Begini Asal-Usulnya

Rabu, 21 Desember 2022 - 18:56 WIB
loading...
Kasatpol PP DKI Jakarta Punya Harta Kekayaan Rp24,5 Miliar, Begini Asal-Usulnya
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan asal usul harta kekayaannya yang tertuang dalam data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN). Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan asal usul harta kekayaannya yang tertuang dalam data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN). Arifin diketahui memiliki harta kekayaaan mencapai Rp24,59 miliar.

Hal itu terungkap dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harta kekayaan yang dimiliki Arifin itu pun menuai kontroversi, lantaran yang tertinggi di jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta.



"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," ujar Arifin, Rabu (21/12/2022).

Arifin menjelaskan, sejumlah jabatan penting di DKI Jakarta pernah ia duduki, mulai dari Lurah hingga terkini sebagai Kasatpol PP DKI Jakarta. Selama ini ia kerap berinvestasi tanah. Hartanya kemudian meningkat lantaran harga tanah naik setiap tahunnya di Jakarta.



"Artinya, apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI. Jika dikonversi dengan harga saat ini maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda, karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya," beber Arifin.

Arifin mengaku ada kesalahan saat menghitung nilai aset yang dimilikinya. Karenanya, ia akan segera memperbaiki LHKPN tersebut.

"Ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya," tegasnya.

Berdasar data LHKPN KPK secara elektronik (eLHKPN) tercatat harta kekayaan Arifin pada 2021 mencapai Rp24.597.000.000 yang dilaporkan pada Maret 2022. Selain itu, Arifin juga melaporkan kepemilikan beberapa bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Timur, hingga Tangerang senilai Rp23,8 miliar.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1141 seconds (0.1#10.140)