Geledah 3 Rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari, Polisi Temukan Senjata Api
Selasa, 17 Januari 2023 - 20:45 WIB
JAKARTA - Seratusan polisi menggeledah tiga rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).Dalam penggeledahan itu polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya datang ke Kampung Bahari untuk melanjutkan penggeledahan di rumah Alex Bonpis yang telah ditangkap sebelumnya.
Penggeledahan dilakukan di tiga rumah milik Alex Bonpis yang lokasinya masih dalam satu wilayah di Kampung Bahari. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Tampak polisi menyita seperti senjata api, paspor, timbangan narkoba, dan lainnya."Kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan yang lain-lain. Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Doni.
Diketahui, Alex Bonpis merupakan salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Alex sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) polisi sejak April 2022.
Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis merupakan seorang pelaut. Alex Bonpis juga terkait kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan dari mantan Kapolda Sumatera Barat, itu.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander mengatakan, pihaknya datang ke Kampung Bahari untuk melanjutkan penggeledahan di rumah Alex Bonpis yang telah ditangkap sebelumnya.
Penggeledahan dilakukan di tiga rumah milik Alex Bonpis yang lokasinya masih dalam satu wilayah di Kampung Bahari. Dalam penggeledahan itu polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Tampak polisi menyita seperti senjata api, paspor, timbangan narkoba, dan lainnya."Kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan yang lain-lain. Namun ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Doni.
Baca Juga
Diketahui, Alex Bonpis merupakan salah satu buronan kasus narkoba yang paling dicari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Alex sudah masuk dalam pencarian orang (DPO) polisi sejak April 2022.
Sebelum menjadi bandar narkoba di Kampung Bahari, Alex Bonpis merupakan seorang pelaut. Alex Bonpis juga terkait kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa. Alex diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu untuk diedarkan dari mantan Kapolda Sumatera Barat, itu.
Lihat Juga: 24 Tersangka Judol Komdigi Sudah Ditangkap, Ada Alwin Jabarti Kiemas dan Eks Komisaris BUMN
(thm)
tulis komentar anda