5 Fakta Mayat Wanita Mutilasi di Bekasi yang Mencengangkan
Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:47 WIB
Mayat wanita mutilasi ditemukan terbungkus dua plastik hitam kemudian diletakkan di 2 boks kontainer terpisah. Dua boks disimpan di kamar mandi rumah kontrakan.
“Informasi dari polisi, jenazahnya dalam kondisi terpotong dan hancur, sudah dibelatungi,” kata Dian. Polisi sempat menyebut kondisi mayat diperkirakan sudah dua bulan lamanya.
3. Pelaku Adalah Orang yang Dilaporkan Hilang
Pelaku pembunuhan mengarah pada penyewa kontrakan yakni M Ecky Listiyanto. Dia dilaporkan hilang dan sedang dicari oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mayat wanita mutilasi diduga disimpan cukup lama oleh si tersangka. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucapnya.
4. Tersangka Tunggak Sewa Kontrakan
Pemilik rumah kontrakan berinisial AS menuturkan tersangka Ecky menunggak uang sewa kontrakan selama 5 bulan. “Nggak membayar (kontrakan) dari Agustus 2022,” ujar AS.
Ecky menempati kontrakan miliknya sejak Juni 2021. Selama setahun itu, Ecky tidak pernah ada masalah terkait uang sewa kontrakan. Dia menyewa rumah kontrakan karena bekerja di Bekasi. Ecky juga sempat bercerita sering pulang ke Bandung untuk mengunjungi keluarganya.
5. Tersangka juga Terjerat Pinjol
“Informasi dari polisi, jenazahnya dalam kondisi terpotong dan hancur, sudah dibelatungi,” kata Dian. Polisi sempat menyebut kondisi mayat diperkirakan sudah dua bulan lamanya.
3. Pelaku Adalah Orang yang Dilaporkan Hilang
Pelaku pembunuhan mengarah pada penyewa kontrakan yakni M Ecky Listiyanto. Dia dilaporkan hilang dan sedang dicari oleh anggota Polda Metro Jaya.
"Anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).
Menurut Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, mayat wanita mutilasi diduga disimpan cukup lama oleh si tersangka. "Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ucapnya.
4. Tersangka Tunggak Sewa Kontrakan
Pemilik rumah kontrakan berinisial AS menuturkan tersangka Ecky menunggak uang sewa kontrakan selama 5 bulan. “Nggak membayar (kontrakan) dari Agustus 2022,” ujar AS.
Ecky menempati kontrakan miliknya sejak Juni 2021. Selama setahun itu, Ecky tidak pernah ada masalah terkait uang sewa kontrakan. Dia menyewa rumah kontrakan karena bekerja di Bekasi. Ecky juga sempat bercerita sering pulang ke Bandung untuk mengunjungi keluarganya.
5. Tersangka juga Terjerat Pinjol
tulis komentar anda